Untuk meminimalisir tingkat kecelakaan di jalur darat, pemerintah menganggarkan Rp 25 miliar untuk menyediakan 4 jenis angkutan untuk motor. Pasalnya, motor bukanlah kendaraan yang tepat untuk dipakai jarak jauh.
"Sekali lagi tujuannya untuk meminimalkan probabilitas kecelakaan. Jarak panjang istilahnya. Karena sepeda motor tidak didesain untuk jarak panjang," kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Sosantono saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, seperti dikutip, Rabu (23/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, untuk mencegah banyaknya terjadi kecelakaan di jalan darat yang didominasi kendaraan roda 2, pemerintah akan menyediakan angkutan untuk menampung motor. Apa saja angkutan itu, berikut keterangan dari Bambang Susantono.
1. Kapal
|
|
2. Kereta Api
|
|
3. Ferry
|
|
4. Truk
|
|
Halaman 2 dari 5










































