Adapun untuk instansi pusat berjumlah 20.000 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 40.000.
Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, yang menjadi prioritas untuk diisi tahun ini, untuk Instansi Pusat adalah guru, yakni Guru Kelas dan Guru Produktif yaitu Guru yang memberi ketrampilan hidup/life skill untuk siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang untuk Pemda, adalah Guru yakni Guru Kelas SD dan Guru Produktif yaitu guru yang memberikan keterampilan kepada siswa seperti Guru Tata Boga, Guru Akuntansi, Guru TIK, Guru Desain Grafis, Guru Seni Kriya," ujar Setiawan seperti dikutip di situs resmi KemenPAN, Kamis (1/8/2013).
Selain itu juga, untuk tenaga Medis dan Paramedis (Dokter, Dokter Spesialis, Bidan, Perawat, pranata rontgent, Asisten Apoteker, refraksionis optisien, dll).
Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro Growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah (Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kelautan, Penyuluh Koperasi dan UKM, Pengawas Pertambangan, Pengawas Jalan dan Jembatan, Pengawas tata bangunan dan perumahan.
Selain itu jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (ProJob) (Instruktur otomotif, las, tata boga, tata rias). Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (Pro Poor) (Pamong Belajar, Pembimbing Usaha Mandiri, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna, Penggerak Swadaya Masyarakat, dll). Juga jabatan untuk pengendalian pertumbuhan penduduk Penyuluh KB.
(dru/dnl)