Ical: Birokrasi dan Perizinan Pelabuhan Harus Dipangkas
Kamis, 28 Okt 2004 17:34 WIB
Jakarta - Birokrasi dan perizinan pelabuhan di Indonesia dinilai masih semrawut. Hal itu perlu segera diperbaiki agar kelancaran arus barang dan orang tidak terganggu.Hal tersebut diungkapkan Menko Perekonomian, Aburizal Bakrie alias Ical, kepada wartawan saat mengunjungi Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/10/2004).Sebagai contoh, Ical menyebut perizinan di bidang investasi. Menurutnya, perizinan di bidang investasi Indonesia masih sangat rumit di bandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura."Di Indonesa perizinan untuk melakukan investasi mencapai 151 izin. Sedangkan di Malaysia hanya 20 izin, dan bahkan di Singapura hanya 5 izin," tutur Ical.Ical juga mengingatkan aparat pengelola pelabuhan untuk melakukan efisiensi biaya. Ical mengatakan, industri dalam negeri akan mati jika biaya di pelabuhan terlalu tinggi."Selain itu sikap aparat juga harus diubah. Dari sebagai penguasa pelabuhan menjadi pemberi service agar pelabuhan di Indonesia tidak ditinggalkan investor," ungkap Ical.Ical juga berkomentar soal penyelundupan. Bos kelompok usaha Barkrie ini mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan membentuk tim pemberantas penyelundupan."Di dalam sidang kabinet ditegaskan pemerintan akan membentuk tim pemberantas penyelundupan lewat Keppres. Hal itu akan dikordinasikan dengan Kapolri dan Panglima TNI," kata Ical.Mafia PelabuhanDalam kesempatan yang sama Ical juga meminta Kapolri memberantas mafia pelabuhan. Menurut Ical, mafia pelabuhan telah menyebabkan wajah pelabuhan terkesan 'angker'."Saya berharap agar di pelabuhan tercipta wajah yang bersih dan tidak angker. Polisi harus mencegah adanya praktek mafia pelabuhan," tukas Ical.
(djo/)











































