47 Industri Dapat Jalur Prioritas Kepabeanan

47 Industri Dapat Jalur Prioritas Kepabeanan

- detikFinance
Sabtu, 30 Okt 2004 12:37 WIB
Jakarta - Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrachman mengatakan, sampai saat ini sudah ada 47 industri yang memperoleh jalur prioritas dalam rangka pemberian fasilitas kepabeanan di bidang perdagangan. Sedangkan yang sudah mendaftar untuk mendapatkan jalur prioritas ini sudah lebih dari 100 perusahaan.Namun menurut Eddy, ada juga dua perusahaan yang dicabut jalur prioritasnya, karena hasil audit menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kriteria-kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan jalur prioritas."Karena dua perusahaan itu tidak sesuai lagi dengan kriteria, maka kita kita cabut, karena kriteria itu harus terus diikuti," kata Eddy disela acara Hari Keuangan ke-58 di Gedung Depkeu Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu,(30/10/2004). Mengenai kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh jalur prioritas Eddy menyebutkan, diantaranya adalah perusahaan atau industri itu merupakan wajib pajak yang patuh dan tidak pernah melanggar kepabeanan. "Sepanjang kriteria itu dipenuhi kita akan memperpanjang fasilitasnya," ujarnya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads