Pemerintah Tawarkan Pengunaan SUP Yang Tidak Habis
Sabtu, 30 Okt 2004 12:49 WIB
Jakarta - Pemerintah akan mengijinkan lembaga keuangan yang sudah menyalurkan 100 persen jatah SUP (surat utang pemerintah) untuk menyalurkan SUP milik lembaga keuangan lain yang belum disalurkan hingga batas waktunya."Nanti satu-dua bulan sebelum habis masa waktunya kita akan panggil yang tidak menghabiskan, kalau dia tidak menggunakan kita akan menawarkan kepada yang sudah menghabiskan," kata Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution disela acara Hari Keuangan ke-58 di Gedung Depkeu Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu,(30/10/2004). Sebelumnya Dirut PT Permodalan Nasional Madani (PNM) BS Kusmuljono mengungkapkan, bahwa dari dana SUP sebesar Rp 3,1 triliun saat ini masih ada Rp 2,2 triliun yang belum tersalurkan. Sementara karena PNM sudah menyalurkan seluruh jatahnya maka PNM siap menyalurkan jatah milik lembaga keuangan lain yang belum disalurkan. Lebih lanjut Darmin menjelaskan, bahwa saat ini belum disalurkannya sejumlah dana SUP terutama berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), karena mereka harus menyiapkan kelengkapan dari penagihan. "Yang lain memang ada juga tapi penarikannya bertahap, tidak ada yang sekaligus menarik itu bisa lebih panjang waktunya jadi tidak ada masalah karena semua akan cair nantinya," ujar Darmin.Jika sampai batas waktunya tidak bisa cair semua, maka pemerintah akan menawarkan kepada lembaga-lembaga keuangan untuk menggunakan jatah yang tidak terpakai itu. Sedangkan untuk SUP tahap kedua Darmin mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan ke arah tersebut. Namun sebelumnya, Kusmuljono mengungkapkan, bahwa dana SUP tahap dua sebesar Rp 6 triliun akan cair sekitar Agustus 2005.
(ir/)











































