Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 16 Kontainer

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 16 Kontainer

- detikFinance
Senin, 01 Nov 2004 12:43 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kontainer barang impor dan ekspor. Diperkirakan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sedikitnya Rp 3 miliar."Penemuan 16 kontainer ini merupakan pengembangan yang dilakukan tim operasi pemberantasan penyelundupan yang dibentuk Ditjen Bea Cukai. Penggagalan penyelundupan itu dilakukan seminggu lalu," ujar Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrachman di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, Senin (1/11/2004).Menurut Eddy, tim operasi telah melakukan langkah-langkah berupa operasi inteligen untuk mencari informasi mengenai pelanggaran kepabeanan. Tim tersebut sejak kini telah berhasil menggagalkan penyelundupan.Dari pengamatan detik, barang impor yang berhasil digagalkan, diantaranya cengkeh oleh PT IMU sebanyak 10 kontainer dari Singapura dengan kerugian negara sekitar Rp 2 miliar, tekstil 2 kontainer yang dilakukan PT DS dari Cina dengan perkiraan kerugian negara sekitar Rp 1 miliar. Bea Cukai juga berhasil menggagalkan ekspor ilegal metal scrap sebanyak 2 kontainer oleh PT SMCI dengan tujuan Hong Kong, ekspor tekstil dan produk tekstil sebanyak 1 kontainer oleh PT MUA serta ekspor pasir timah sebanyak 1 kontainer oleh PT MSG.Menurut Eddy, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku eksportir dan importir tersebut. Selanjutnya Bea Cukai akan melanjutkan ke tahap penyidikan sebelum diajukan ke pengadilan.Saat ini, katanya, sudah ada 1 pelaku berinisial R yang ditangkap. Selain itu 2 pegawai Bea Cukai yang diperkirakan terlibat dalam tindakan penyelundupan tersebut juga diperiksa. (nit/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads