2005, Produksi Rokok Naik 5%
Senin, 01 Nov 2004 12:55 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Eddy Abdurrachman memperkirakan produksi rokok pada tahun 2005 bisa meningkat 5 persen dibandingkan tahun ini. Diharapkan kenaikan produksi itu akan menyebabkan penerimaan cukai pada APBN 2005 sebesar Rp 28,9 triliun dapat tercapai.Demikian disampaikan Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrachman di sela-sela pembongkaran 16 kotainer barang impor dan ekspor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, Senin (1/11/2004).Dia juga menambahkan penerimaan cukai pada tahun ini dipastikan akan melampaui target. Dalam APBN-P 2004 target cukai ditetapkan Rp 28,4 triliun. Eddy memastikan pendapatan dari cukai akan melebihi Rp 100 miliar dari target semula. Menurutnya surplus penerimaan cukai tersebut terjadi karena pada 2004 terjadi peningkatan produksi rokok dari 198 miliar batang menjadi 203 miliar batang. Peningkatan produksi itu lebih disebabkan karena pemerintah sejak 2003 tidak melakukan kebijakan kenaikan tarif dan harga jual eceran. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan produksi rokok yang berimbas pada peningkatan penyerapan lapangan kerja serta pembelian tembakau dan cengkeh dari petani.Sementara target bea masuk, Eddy mengaku optimis target tahun ini sebesar Rp 11,8 triliun akan tercapai. Bea Cukai pada 2005 juga diberikan beban kenaikan penerimaan dari bea masuk menjadi sebesar Rp 12 triliun.
(nit/)











































