Ini Alasan Lamborghini, Ferrari Hingga Tas Louis Vuitton Kena Pajak 125%

Ini Alasan Lamborghini, Ferrari Hingga Tas Louis Vuitton Kena Pajak 125%

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 27 Agu 2013 14:12 WIB
Ini Alasan Lamborghini, Ferrari Hingga Tas Louis Vuitton Kena Pajak 125%
Jakarta - Pemerintah dan DPR sedang membahas soal kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) barang merah untuk produk-produk impor hingga 125% dari sebelumnya 75%. Pemerintah punya alasan khusus soal kebijakan baru tersebut.

"Target utamanya bukan untuk menambah atau mencapai target penerimaan negara," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Selasa (27/8/2013).

Dikatakan Mahendera, tujuan dinaikan pajak PPNBM tersebut adalah untuk mengendalikan neraca perdagangan agar tidak terus menerus defisit. Konkretnya, adanya PPn BM yang tinggi diharapkan menekan barang impor konsumsi di dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya untuk mengendalikan neraca perdagangan, agar tidak terus menerus defisitnya terus meningkat," katanya.

Seperti diketahui DPR dan pemerintah sepakat PPn BM barang mewah, dinaikkan menjadi 125%. Pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Pemerinta (PP). Pajak Barang mewah seperti mobil CBU dan branded product antaralain mobil mewah Lamborgini, Ferrari, hingga produk tas Gucci, LV (Louis Vuitton), dan lain-lain.

(rrd/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads