"Target utamanya bukan untuk menambah atau mencapai target penerimaan negara," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Selasa (27/8/2013).
Dikatakan Mahendera, tujuan dinaikan pajak PPNBM tersebut adalah untuk mengendalikan neraca perdagangan agar tidak terus menerus defisit. Konkretnya, adanya PPn BM yang tinggi diharapkan menekan barang impor konsumsi di dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui DPR dan pemerintah sepakat PPn BM barang mewah, dinaikkan menjadi 125%. Pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Pemerinta (PP). Pajak Barang mewah seperti mobil CBU dan branded product antaralain mobil mewah Lamborgini, Ferrari, hingga produk tas Gucci, LV (Louis Vuitton), dan lain-lain.
(rrd/hen)










































