Tarif 14 Ruas Tol Naik Serentak Akhir September 2013

Tarif 14 Ruas Tol Naik Serentak Akhir September 2013

Zulfi Suhendra - detikFinance
Jumat, 30 Agu 2013 14:21 WIB
Tarif 14 Ruas Tol Naik Serentak Akhir September 2013
Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menaikkan tarif sejumlah ruas tol di Indonesia. Tarif 14 ruas tol akan naik secara serentak pada akhir September 2013.

"Bulan September ada 14 ruas jalan tol yang pada tahun 2011 telah ditetapkan juga pada bulan September," ungkap Kepala BPJT, Achmad Ghani Ghazali saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat (30/8/2013).

Ghani mengatakan, ruas-ruas tersebut disesuaikan tarifnya dan ditetapkan berdasarkan inflasi di setiap daerah masing-masing, juga kemampuan bayar pengguna jalan, kelayakan investasi dan Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun ruas-ruas tol yang akan naik tersebut ialah:



  1. Jagorawi
  2. Jakarta-Tangerang
  3. Dalam Kota Jakarta
  4. JORR
  5. Padalarang-Cileunyi
  6. Cikampek-Purwakarta-Padalarang
  7. Semarang Seksi ABC
  8. Surabaya-Gempol
  9. Palimanan-Plumbon-Kanci
  10. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
  11. Serpong-Pondok Aren
  12. Tangerang-Merak
  13. Ujung Pandang Tahap I dan I
  14. Pondok Aren-Bintaro-Viaduct-Ulujami
(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads