Kondisi jalan yang tidak rata menyebabkan tol sepanjang 35 Km tersebut belum memenuhi SPM. Keputusan pemerintah ini semakin memperpanjang masa penundaan kenaikan tarif tersebut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Achmad Ghani Ghazali mengatakan operator dari jalan tol ini sudah memperbaiki lubang-lubang yang ada, hanya saja masih ada kerataan jalan yang belum memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, sesuai dengan Keputusan Menteri PU, penyesuaian tarif jalan tol ditetapkan setiap 2 tahun sekali. Ruas tol Kanci-Pejagan terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 25 Januari 2010. Dengan demikian, seharusnya tol ini kembali disesuaikan tarifnya bulan Januari 2012.
"Tarif kita tidak naikkan, mereka minta waktu untuk memperbaiki, ya silahkan," katanya.
Bahkan menurut Ghani, lintas harian rata-rata (LHR) kendaraan yang melewati tol ini masih tergolong sangat rendah. Dalam sehari, tol tersebut hanya dilalui 9.000 kendaraan.
"Sehingga pemilik jalan tol tersebut harus mengeluarkan uang sendiri untuk jalan tol tersebut untuk operasional. Lalu lintasnya rendah," katanya.
Ghani mengharapkan, rampungnya proyek tol lain seperti Cikampek-Palimanan, Pejagan-Pemalang bisa mendongkrak lalu lintas semua tol tersebut karena akan terintegrasi satu sama lain. "Apalagi kalau sampai Semarang," katanya.
(zlf/hen)










































