Direktur Utama Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto mengaku, penyimpanan devisa hasil ekspor di luar negeri sudah terjadi puluhan tahun. Bahkan sejak awal perusahaan asal AS ini menanamkan investasi di dalam negeri.
"Itu kan sudah terjadi sejak puluhan tahun berjalan," ujar Rozik saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (5/9/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini tidak ada kewajiban untuk kita melakukan itu. Sehingga kita jalankan yang lama" sebutnya.
Bila nanti ada kewajiban pemerintah agar perusahaan menyimpan devisa hasil ekspor di bank dalam negeri, Rozik mengaku akan mempertimbangkan kebijakannya. Karena apa yang dilakukan Freeport selama ini sudah sesuai dengan kontrak karya.
"Jadi tidak ada sesuatu yang harus dilakukan, kan sesuai kontrak karya kita," ungkap Rozik.
(mkj/dnl)











































