"Dari Boston AS, Menteri BUMN minta keputusan Rapim tiga minggu lalu untuk memberhentikan Dirut Pertani bisa dipercepat pelaksanaannya. Percepatan pemberhentian itu karena yang bersangkutan, dalam statusnya sebagai mantan Dirut SHS menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung kemarin," ungkap Kepala Humas BUMN, Faisal Halimi kepada detikFinance, Jumat (6/9/2013).
Tiga minggu lalu, menurut Faisal Rapim juga memutuskan untuk melakukan tindakan ekstrem bagi SHS dan Pertani dengan cara menggabungkan dua perusahaan tersebut di bawah perusahaan BUMN yang kuat yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua perusahaan itu setahun terakhir dicoba dibenahi dengan cara yang normal namun tidak berhasil secara cepat. Padahal sebagai negara pertanian BUMN harusnya memiliki bisnis pertanian, khususnya beras yang kuat.
"Sabtu besok pemberhentian Dirut Pertani harus sudah saya tanda tangani," tutup Faisal yang menirukan ungkapan Dahlan Iskan.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan ke Boston untuk mengunjungi Harvard Business School dalam perjalanan kembali ke Indonesia hari ini.
Β
Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Pertani (Persero), Eddy Budiono terkait kasus korupsi penyaluran benih tanaman hibrida di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini sendiri menyeret perusahaan milik BUMN PT Sang Hyang Seri (SHS).
(dru/hen)











































