Dari sekitar 171 kawasan kumuh yang ditangani Kementerian PU, ada 5 kawasan yang tergolong tingkat kekumuhannya sudah cukup parah.
"Sesuai perintah Presiden waktu itu untuk menangani tingkat kemiskinan kabupaten dan kota. Kita beri contoh 5 kawasan yang dinilai sudah sangat kumuh, massive (besar)," kata Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Amwazi Idrus, dikutip, Rabu (10/9/2013).
Kebanyakan kriterianya terkait tempat hunian yang layak, karena menurut Amwazi, tempat hunian yang layak ialah 9 meter persegi untuk 1 orang. Di beberapa kawasan kumuh, 4 kepala keluarga tinggal di bangunan 3X4 meter.
Adapun 5 kawasan tersebut adalah sebagai berikut: