Dubes: Ini Dampak Kebijakan Baru Biofuel UE Bagi RI

Laporan dari Brussel

Dubes: Ini Dampak Kebijakan Baru Biofuel UE Bagi RI

Eddi Santosa - detikFinance
Jumat, 13 Sep 2013 14:51 WIB
Dubes: Ini Dampak Kebijakan Baru Biofuel UE Bagi RI
Dubes Havas
Brussel -

Konsumsi biofuel Uni Eropa (UE) tidak boleh lebih dari 6% dari total 10% konsumsi energi terbarukan yang digunakan UE untuk sektor transportasi di tahun 2020.

Keputusan itu ditetapkan oleh Parlemen Eropa dalam Sidang Pleno yang diadakan di Strasbourg, Perancis pada 11 September 2013 baru-baru ini.

Dubes RI untuk Uni Eropa, Kerajaan Brussel dan Keharyapatihan Luksemburg Arif Havas Oegroseno yang menghadiri Sidang Pleno Parlemen Eropa dan bertemu dengan beberapa anggota Parlemen Eropa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu sumber biofuel yang dikonsumsi sektor transportasi UE adalah biodiesel yang diimpor dari Indonesia. Tercatat bahwa ekspor biodiesel Indonesia ke UE di tahun 2012 mencapai 2,6 juta metrik ton.

Selain itu, Parlemen Eropa juga membahas Indirect Land Use Change (ILUC) sebagai elemen dalam penghitungan jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) dari biofuel.

Banyak pihak menyampaikan keraguan, yang didorong oleh kurangnya data ilmiah untuk menentukan berapa emisi GRK yang muncul karena ILUC.

"Oleh karena itu, Parlemen Eropa memutuskan untuk membahas kembali isu-isu terkait dengan kebijakan baru Biofuel UE ini kemungkinan pada Sidang Pleno Parlemen Eropa tahun 2015," demikian Dubes RI untuk Uni Eropa Arif Havas Oegroseno yang menghadiri Sidang Pleno Parlemen Eropa tersebut kepada detikcom hari ini.

Dubes Havas, yang merangkap untuk Kerajaan Brussel dan Keharyapatihan Luksemburg dalam sidang itu bertemu dengan beberapa anggota Parlemen Eropa.

Corrine Lepage, anggota Parlemen Eropa dari Perancis, yang merupakan pelapor khusus untuk kebijakan baru biofuel UE, menyampaikan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan tersebut, para anggota Parlemen Eropa menerima petisi dan masukan dari berbagai kalangan yaitu industri, petani dan LSM.

Lepage juga menerima LSM Indonesia yang diwakili oleh Sawit Watch dan Walhi yang meminta agar UE segera menghentikan penggunaan minyak sawit untuk biofuel.

Posisi LSM Indonesia tersebut, ironisnya, sejalan dengan posisi kalangan industri biofuel Eropa yang tergabung dalam European Biodiesel Board (EBB) yaitu, menolak masuknya biodiesel Indonesia ke UE, karena biodiesel Indonesia dinilai telah menghancurkan industri biofuel, merugikan petani, dan berpotensi menghilangkan 400 ribu lapangan pekerjaan di Eropa.

"Jumlah ini tidak sebanding dengan pertanian kelapa sawit Indonesia yang menjadi penopang hidup jutaan keluarga petani sawit di Indonesia," ujar Dubes.

EBB melalui keterangan pers-nya pada 9 September 2013, menyebutkan bahwa pasar biodiesel Eropa harus ditutup dari biodiesel Indonesia, karena telah menghancurkan industri dan pasar biofuel UE.

EBB telah menyampaikan protes keras kepada UE agar impor biodiesel Indonesia dihentikan. Protes ini kemudian berakibat pada diberikannya tarif terhadap ekspor biodiesel Indonesia sebesar 83,84 euro/ton.

EBB yang mendukung petani di UE yang menerima subsidi sebesar 6 milliar euro (Rp. 89,3 trilliun), juga menuduh Indonesia melakukan subsidi terhadap petani sawit. EBB meminta UE untuk menghukum Indonesia karena memberikan subsidi.

Robbie Blake dari Friends of the Earth, sebagaimana tertulis pada liputan Euractive (26 Juli 2013), menyatakan bahwa "We share concerns about palm oil with the EBB".

Menurut Dubes, aliansi LSM lokal dan asing untuk suatu masalah sosial adalah biasa. Namun demikian, permintaan penghentian impor kelapa sawit dari Indonesia, yang dampaknya adalah melindungi kepentingan industri dan petani asing, yang dilakukan secara serempak antara industri asing, LSM asing, dan LSM Indonesia demi kerugian petani Indonesia, adalah fenomena baru.

"Indonesia harus memanfaatkan momentum kebijakan biofuel UE yang baru ini. Dalam hal ini, Indonesia perlu menggalakkan penggunaan biodiesel di dalam negeri sebagai upaya untuk memenuhi kemandirian energi, menghemat devisa, mensejahterakan petani, dan tidak tergantung pada pasar asing," tegas Dubes.

Lanjut Dubes, saat ini, terdapat 26 kilang biodiesel (refineries) di Indonesia, di mana investasi untuk pembangunan refineries crude palm oil (CPO) mencapai 2,7 miliar USD.

"Indonesia perlu semakin meningkatkan dan terus memodernisasi industri biodiesel dalam negeri," pungkas Dubes.

(es/es)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads