Komisi XI DPR Ancam Tunda Bahas UU & Anggaran Pemerintah

Komisi XI DPR Ancam Tunda Bahas UU & Anggaran Pemerintah

- detikFinance
Kamis, 04 Nov 2004 14:39 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR RI bentukan Koalisi Kebangsaan mengancam akan menunda pembahasan aspek legislasi dan budgeting dengan pemerintah. Pembahasan baru akan dilakukan jika pemerintah sudah mengajukan usul pembahasan kepada Komisi XI DPR RI."Jadi dalam hal ini sikap Komisi XI akan bersikap defensif," kata Ketua Komisi XI Paskah Suzetta usai rapat internal Komisi XI membahas program kerja komisi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2004). Pada kesempatan itu Paskah didampingi oleh wakil ketua komisi Ali Masykur Musa dan Max Moein.Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan larangan kepada seluruh menteri kabinetnya menghadiri sidang di DPR hingga selesainya konflik internal DPR. Saat ini selain ada komisi-komisi yang dibentuk oleh Koalisi Kebangsaan, juga ada Gabungan Kelompok Fraksi (Gapoksi) yang dibentuk oleh Koalisi Kerakyatan. Meski demikian, Paskah menegaskan Komisi XI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU termasuk aspek budgeting terutama dalam pelaksanaan APBN. Seandainya dalam pelaksanaan APBN ada penyimpangan, maka akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.Paskah menjelaskan bahwa sebenarnya mitra kerja dari Komisi XI meliputi Menteri Keuangan, Meneg PPN/Kepala Bappenas, Bank Indonesia, BPKP, BPS dan Sekjen BPK. Penundaan pembahasan aspek legislasi dan bugdgeting hanya berlaku untuk pemeritah. Sedangkan terhadap instansi atau badan independen seperti BI, maka pembahasan akan terus dilaksanakan.Dengan adanya penundaan itu, maka diharapkan pemerintah segera mengambil inisiatif untuk mengajukan berbagai hal baik menyangkut aspek legislasi maupun budgeting ke DPR melalui pimpinan Dewan. "Oleh karena itu saat ini sepenuhnya tergantung pemerintah. Kalau mereka tetap diam seperti sekarang ini, tentu akan ada yang rugi yakni bangsa ini," tegas Paskah.Pembengkakan defisitPada kesempatan yang sama Paskah juga mengkhawatirkan kemungkinan membengkaknya defisit dalam APBN 2004 yang sebelumnya ditetapkan 1,3 persen dari PDB. Paskah juga pesimis pemerintah akan mampu menutup defisit karena diperkirakan defisit APBN 2004 mencapai Rp 40 triliun. Pasalnya, penerimaan perpajakan yang ditargetkan sebesar Rp 260 triliun, pada 31 Oktober ini baru terealisir Rp 196 triliun atau masih kurang 32 persen. Selain itu menurut Paskah, Pemerintah juga akan sulit memenuhi target realisasi subsidi BBM dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2004 sebesar Rp 59 triliun karena realisasi pelaksanaan subsidi hingga 31 Oktober baru mencapai Rp 30 triliun. Selanjutnya Paskah juga menyoroti rencana pemerintah untuk menutup defisit dari program privatisasai dari target Rp 5 triliun, sejauh ini realisasinya baru Rp 3,4 triliun. Penjualan aset-aset perbankan dari target Rp 12 triliun baru terealisir Rp 10 triliun. Sedangkan rencana pemerintah menerbitkan surat utang negara dari target Rp 32 triliun baru terealisir Rp 17 triliun. "Kalau defisit menganga dan tidak ada pembicaraan yang jelas secepatnya, maka upaya menciptakan fiskal sustainability pada tahun 2005 akan sulit tercapai," tambah Paskah.Namun Paskah menekankan bahwa Komisi XI tidak akan melakukan tindakan pemaksaan kepada para menteri untuk menghadiri sidang di DPR. Komisi XI akan bersikap profesional mengingat menteri di kabinet SBY seperti Jusuf Anwar dan Sri Mulyani adalah orang-orang profesional. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads