Hal ini karena, izin atau rekomendasi dari Kementan untuk mempercepat kedatangan 46.000 ekor sapi bakalan (sapi belum siap potong) belum dikeluarkan. Sehingga Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag otomatis tidak bisa dikeluarkan.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan izin rekomendasi kesehatan untuk mempercepat kedatangan 46.000 ekor sapi bakalan sejak November 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan beberapa waktu lalu mengungkapkan rekomendasi izin untuk mempercepat kedatangan 46.000 ekor sapi bakalan tertahan di Kementan.
Gita mendesak Kementan segera mengeluarkan rekomendasi percepatan impor kedatangan sapi bakalan dari kuartal IV ke III/2013. Cara ini harus segera dilakukan agar surat persetujuan impor (SPI) sapi bakalan keluar dan para importir segera merealisasikan.
"Percepatan sapi bakalan kuartal IV-2013 sebanyak 46.000 ekor sapi bakalan? Itu belum dituntaskan oleh Kementan. Jadi tolong ke Ragunan (Kantor Kementan) jangan nyalahin kita aja," tandas Gita beberapa waktu lalu.
(wij/hen)










































