Utang KUT-UKM Dipastikan Dihapus Sebelum 100 Hari Kerja
Kamis, 04 Nov 2004 23:41 WIB
Jakarta - Program penghapusan tagihan atas utang kredit usaha tani (KUT) dan usaha kecil menengah (UKM) akan dilaksanakan sebelum berakhirnya 100 hari pemerintahan SBY-Kalla.Kepastian itu disampaikan Menkop dan UKM Suryadharma Ali kepada wartawan usai rapat tertutup dengan Menkeu Yusuf Anwar di Kantor Departemen Keuangan jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2004)."Total utang KUT dan UKM yang akan dihapus mencapai Rp 13,6 triliun, yang terdiri dari Rp 5,7 triliun utang KUT, dan Rp 7,9 triliun utang UKM," urainya.Dijelaskan Suryadharma, dari total KUT yang mencapai Rp 5,7 triliun tersebut meliputi jutaan petani. Sedangkan untuk UKM meliputi 461 ribu orang."Jadi wajar dong kalau kita ajukan penghapusan," ujarnya seraya menambahkan, pengapusan tagihan utang tersebut termasuk dalam program 100 hari kerja departemen yang dipimpinnya.Karena itu dia optimis sebelum 100 hari pemerintahan SBY-Kalla berakhir, masalah itu sudah beres. Namun diakuinya, saat ini ada beberapa hal yang masih dibicarakan dengan Menkeu terkait dengan kredit macet KUT dan UKM tersebut di bank-bank pemerintah."Jadi prinsipnya, kita berupaya keras untuk utang-utang atau kredit macet itu dikategorikan pemutihan atau hapus tagih. Tapi ada hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan agar asas keadilan tidak terabaikan," kata Suryadharma.Masalah tersebut antara lain, tutur dia, menyangkut masalah nasabah KUT dan UKM yang sudah melunasi dan mengangsur kreditnya. Sehingga pemerintah merasa perlu membuat suatu kebijakan yang berupa perlakuan khusus terhadap mereka.Hal itu, menurutnya, saat ini sedang dipelajari apakah dengan mengembalikan uang yang sudah diangsur, membuat program baru, atau memberikan insentif."Jadi misalnya kalau uang itu dikembalikan, itu bagaimana. Kita tentu akan lihat di lapangan. Sebab mungkin saja uang tersebut secara fisik sudah tidak ada, karena sudah diputar untuk yang lain. Jika kondisinya seperti itu, tentu harus ada perlakuan apa yang tepat," papar Suryadharma.
(sss/)











































