Pengusaha Konstruksi Mengeluh Kenaikan Harga BBM, UMP, dan Rupiah Melemah

Pengusaha Konstruksi Mengeluh Kenaikan Harga BBM, UMP, dan Rupiah Melemah

- detikFinance
Rabu, 25 Sep 2013 14:50 WIB
Pengusaha Konstruksi Mengeluh Kenaikan Harga BBM, UMP, dan Rupiah Melemah
Jakarta - Para pelaku jasa konstruksi mengeluhkan kenaikan harga bahan baku yang dipicu melemahnya rupiah terhadap dolar. Mereka merasa dipukul tiga kali karena sebelumnya terjadi kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi), BBM bersubsidi dan saat ini melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Kalau kenaikkan BBM dan UMP Insya Allah kami masih bisa bertahan. Tapi ini pelemahan rupiah," kata Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Tri Widjayanto, Rabu (25/9/2013),

Ditemani beberapa ketua asosiasi konstruksi lain, Tri memaparkan, dengan adanya persoalan ini dikhawatirkan akan terjadi PHK dan pemberhentian atau kontrak kerja karena harga bahan baku yang naik. Sektor konstruksi Indonesia memiliki sekitar 180.000 badan usaha, 6.652 tenaga ahli dan 6 juta tenaga terampil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami perlu ada pengajuan permohonan kepada pemerintah. Karena mengingat besarnya jumlah SDM. Kami sangat menghindari adanya suatu PHK ataupun pengangguran. Kedua multiplier effect jika terjadi guncangan, kerugian dan stagnasi Jasa Konstruksi," papar Tri.

Diyakininya juga hal tersebut akan berpengaruh pada daya saing sektor industri Indonesia menghadapi perdagangan bebas pada tahun 2015 nanti. Para asosiasi konstruksi ini mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menganggap kondisi ini sebagai kondisi force majeure.

Beberapa permohonan mereka antara lain ialah. Penetapan kejadian force majeure dan pemberlakuan penyesuaian harga terhadap seluruh kontrak, baik tahun jaman, tunggal atau lumpsum, penyesuaian harga tersebut hanya pada periode krisis yang ditetapkan

Selain itu mereka juga memohon agar penyedia jasa konstruksi diperbolehkan berhenti tanpa sanksi apapun jika kesepakatan atas penyesuaian harga tidak tercapai, dan beberapa permohonan lainnya.

"Dari LPJKN dan ditambahkan dari teman-teman asosiasi. Anggotanya juga mengeluh, kami akan kirim surat kami sampaikan keadaan yang segera. Mungkin dalam satu minggu ini, kami sampaikan ke Kementerian PU, Bappenas, dan Keuangan," paparnya.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads