"Kalau kenaikkan BBM dan UMP Insya Allah kami masih bisa bertahan. Tapi ini pelemahan rupiah," kata Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Tri Widjayanto, Rabu (25/9/2013),
Ditemani beberapa ketua asosiasi konstruksi lain, Tri memaparkan, dengan adanya persoalan ini dikhawatirkan akan terjadi PHK dan pemberhentian atau kontrak kerja karena harga bahan baku yang naik. Sektor konstruksi Indonesia memiliki sekitar 180.000 badan usaha, 6.652 tenaga ahli dan 6 juta tenaga terampil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diyakininya juga hal tersebut akan berpengaruh pada daya saing sektor industri Indonesia menghadapi perdagangan bebas pada tahun 2015 nanti. Para asosiasi konstruksi ini mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menganggap kondisi ini sebagai kondisi force majeure.
Beberapa permohonan mereka antara lain ialah. Penetapan kejadian force majeure dan pemberlakuan penyesuaian harga terhadap seluruh kontrak, baik tahun jaman, tunggal atau lumpsum, penyesuaian harga tersebut hanya pada periode krisis yang ditetapkan
Selain itu mereka juga memohon agar penyedia jasa konstruksi diperbolehkan berhenti tanpa sanksi apapun jika kesepakatan atas penyesuaian harga tidak tercapai, dan beberapa permohonan lainnya.
"Dari LPJKN dan ditambahkan dari teman-teman asosiasi. Anggotanya juga mengeluh, kami akan kirim surat kami sampaikan keadaan yang segera. Mungkin dalam satu minggu ini, kami sampaikan ke Kementerian PU, Bappenas, dan Keuangan," paparnya.
(/)











































