Akibat Libur Lebaran, Penerimaan Negara Tertunda Rp 3 T

Akibat Libur Lebaran, Penerimaan Negara Tertunda Rp 3 T

- detikFinance
Jumat, 05 Nov 2004 22:51 WIB
Jakarta - Menteri keuangan Jusuf Anwar memperkirakan libur panjang lebaran selama 1 minggu akan mengakibatkan penerimaan negara yang seharusnya masuk menjadi tertunda sekitar Rp 3 triliun. Namun, ia berjanji akan mengoptimalkan penerimaan negara dalam 2 bulan terakhir ini."Target yang belum dipenuhi memang masih 23-24 persen. Tapi, meski pekerjaan terhalang karena seminggu libur dan menurut pengalaman penerimaan akan berkurang Rp 3 triliun. Kita yakin nantinya mereka tetap akan bayar," Demikian kata Jusuf di sela buka puasa bersama di kediamannya, Jl. Widya Chandra, Jakarta, Jumat (5/11/2004) malam.Jusuf optimis, penerimaan akan terpenuhi karena dalam pertemuannya dengan wapres dan Gubernur BI, tadi pagi, wapres secara langsung telah meminta kepada Gubernur BI untuk memerintahkan bank-bank dibawah otoritasnya untuk membuka loket penerimaan pajak selama libur. Menurutnya, kebijakan ini diambil agar penerimaan negara tidak banyak terganggu. "Dan beliau (gubernur BI) menyatakan sanggup. Kita sendiri juga akan terus berkoordinasi dengan BI sehingga ada komunikasi yang kuat antara otoritas fiskal dan moneter," tegasnya.Defisit APBN 2004Sementara berkaitan dengan defisit APBN 2004 per 31 Oktober 2004, Jusuf mengungkapkan angkanya sudah mencapai 1,4 % atau Rp 27,4 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target APBN 2004 sebesar 1,3 % dari PDB. Meski demikian, Jusuf yakin angka ini akan terus menurun mengingat penerimaaan negara yang bersifat dinamis. "Pemasukan masih jalan terus dan kita akan coba transparan. Sepanjang tahun, saya lihat gambarannya tidak ada masalah. Cukup managable," tukasnya."Idealnya memang tidak ada defisit bahkan harusnya surplus. Tapi ini kan terus bergerak dan setiap hari kita selalu memonitor penerimaan," papar Jusuf.Sementara mengenai perkiraan Ketua Komisi XI DPR Paskah Suzetta bahwa defisit akan mencapai Rp 40 triliun, Jusuf mengatakan, bisa saja DPR mengatakan hal itu karena DPR memiliki pehitungan sendiri. Dirinya memperkirakan defisit perkiraan DPR disebabkan adanya kenaikan harga minyak akhir-akhir ini. Sampai 31 Oktober 2004, penerimaan negara tercatat Rp 178 triliun sehingga masih ada kekurangan Rp 60 triliun. (ton/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads