PPATK Terima 1.106 Laporan Transaksi Mencurigakan
Sabtu, 06 Nov 2004 11:05 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga 5 November 2004 telah menerima 1.106 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan. Sayangnya dari ratusan bank yang ada baru 56 bank yang melaporkan ke PPATK.Dalam data statistik yang diterima detikcom, Sabtu (6/11/2004) Kepala PPATK Yunus Husein menyebutkan dari 1.106 transaksi keuangan yang mencurigakan itu sebanyak 1.097 transaksi di perbankan yang dilaporkan oleh 56 bank dan sebanyak 9 transkasi lainnya non bank yang dilaporkan oleh 3 perusahaan efek, 3 pedagang valuta asing, 1 dana pensiun dan 1 lembaga pembiayaan.Disebutkan Yunus, laporan transkasi keuangan mencurigakan (LTKM) yang diteruskan ke penyidik sebanyak 201 hasil analis atau terdiri atas 446 transaksi mencurigakan. Laporan itu diantaranya sebanyak 200 hasil analisis atau 439 laporan tranasksi diteruruskan ke kepolisian dan 1 hasil analisi atau 7 laporan transaksi diteruskan ke kejaksaan.Dari 201 hasil analisis ini kebanyakan kasus merupakan tindak penipuan yang mencapai 96 hasil analisis atau 47,8 persen, disusul korupsi/penggelapan sebanyak 48 hasil analisis atau 23,9 persen, kejahatan perbankan 18 hasil analisis atau 9 persen dan sisanya berbagai macam tindak kejahatan lainnya.5 Bank Tak KooperatifSelain itu, Yunus Husein juga mengungkapkan bahwa pada 6 September 2004 lalu pihak PPATK telah mengundang 87 bank umum yang tidak pernah melaporkan transaksi keuangan mencurigakan. Dalam pertemuan itu sebanyak lima bank tidak hadir sehingga bisa dianggap sebagai bank yang kurang kooperatif."Dalam pertemuan itu terdapat lima bank yang tidak hadir sehingga kami anggap sebagai bank yang kurang kooperatif yaitu BOT, Bank Gbl, Bank Hrf, Bank Vtr dab Bank PbD," kata Yunus Husein.Selanjutnya, kata Yunus, PPAT berdasarkan ketentuan yang berlaku dapat melakukan pemeriksaan (compliance audit) terhadap bank-bank tersebut. Untuk sementara, Bank Indonesia juga sudah melakukan compliance audit atas sejumlah bank.
(san/)











































