Hapus Tagih UKM dan KUT Tak Timbulkan Moral Hazard

Hapus Tagih UKM dan KUT Tak Timbulkan Moral Hazard

- detikFinance
Sabtu, 06 Nov 2004 15:46 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Jusuf Anwar menegaskan rencana pemerintah menghapus tagihan ke UKM dan KUT sebesar Rp 13,6 triliun tidak akan menimbulkan moral hazard. Meski demikian Depkeu akan bicara dengan bank terkait."Orang miskin dibantu kok timbul moral hazard. Bagaimana mau bantu orang miskin kalau sedikit-sedikit moral hazard. Mau bantu rakyat miskin kok cuma dibibir, harus berkorban dong," kata Menkeu Jusuf Anwar, Sabtu (6/11/2004).Menurut Jusuf Anwar, saat ini rencana tersebut sedang dipersiapkan secara matang dan diharapkan bisa masuk dalam program 100 hari dalam rangka revitalisasi UKM. "Ini memberi kesempatan lebih baik, tapi kita harus bicarakan dengan bank-bank bersangkutan. Memang ada kewenangan menkeu untuk itu. Kita akan lakukan untuk program pengurangan rakyat miskin," ungkapnya.Ketika disinggung kemungkinan kebijakan itu dimanfaatkan oleh pengusaha besar, Jusuf Anwar menjamin bahwa kebijakan yang akan ditempuh tersebut tetap akan melalui koridor hukum yang ketat, good corporate governance, transparan dan akuntabel. (san/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads