Kementan: 46.000 Ekor Sapi Impor Siap Masuk RI

Kementan: 46.000 Ekor Sapi Impor Siap Masuk RI

Wiji Nurhayat - detikFinance
Kamis, 03 Okt 2013 13:34 WIB
Kementan: 46.000 Ekor Sapi Impor Siap Masuk RI
Foto: Sapi Impor (dok.detikFinance)
Jakarta - Untuk menekan harga daging sapi di dalam negeri, impor masih menjadi pilihan utama pemerintah. Kementerian Pertanian menyatakan telah merevisi peraturan Menteri Pertanian No.85/2013, yang melancarkan impor 46.000 ekor sapi bakalan dari Australia.

"Jadinya Permentan 97/2013 telah ditandatangani 30 September 2013. Peraturan ini berlaku untuk jenis sapi bakalan dan indukan. Jadi 46.000 ekor itu siap masuk. Peraturan ini 1 Oktober bisa diberlakukan," ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Permentan baru pengganti yaitu No. 97/2013 yang telah ditandatangani menjadi acuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Importir (SPI) kepada importir sapi. Di dalam perubahan aturan ini dijelaskan, adanya pemotongan mata rantai perizinan dari 5 mata rantai menjadi hanya 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditandatangani ini kan untuk referensi percepatan perizinan. Jadi revisi ini sudah selesai tinggal Kemendag mengeksekusi. Dari kami hanya mengurusi kesehatan hewannya saja," imbuhnya.

"Jadi begini, revisi Permentan 85/2013 ini percepatan perizinan dulu harus punya syarat perizinan termasuk surat kesehatan. Pasalnya saya nggak hafal. Sudah ditandatangani ini kan untuk referensi percepatan perizinan. Awalnya di Permentan yang lama dari pengguna (importir) - Pusat Perizinan (Kementan) - Kesehatan Hewan (Kementan) - Perhubungan baru ke Kementerian Perdagangan. Yang baru hanya dari pengguna ke Kesehatan Hewan kemudian langsung ke Kementerian Perdagangan," jelas Syukur.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads