Libur dan Cuti Bersama Untungkan Pengusaha Ritel dan Pariwisata

Libur dan Cuti Bersama Untungkan Pengusaha Ritel dan Pariwisata

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 15 Okt 2013 16:50 WIB
Libur dan Cuti Bersama Untungkan Pengusaha Ritel dan Pariwisata
Jakarta - Banyaknya libur dan cuti bersama di Indonesia justru menopang perekonomian Indonesia untuk sektor ritel (perdagangan) dan pariwisata. Namun untuk sektor industri manufaktur akan cukup berpengaruh.

"Justru dengan banyaknya hari libur, makin banyak waktu belanja yang digunakan untuk belanja, liburan, ini berkah buat ekonomi ritel dan pariwisata," kata Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (15/10/2013).

Menurutnya, banyaknya hari libur bukan berarti mengurangi produktivitas kerja namun hanya pergeseran produktivitas dari ekonomi industri beralih ke ekonomi ritel dan pariwisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang setuju ya kalau banyaknya hari libur mengurangi produktivitas. Untuk bursa juga ya nggak ada ngaruhnya, secara jam memang berkurang tapi produktivitas nggak ya. Ini hanya pergeseran produktivitas saja," terangnya.

Di China saja, kata Reza, lebih banyak punya waktu libur namun produktivitas dan daya saingnya tetap terjaga.

"Di China juga banyak liburnya, tapi mereka tetap punya daya saing. Kalau di kita daya saingnya yang kurang. Orang-orang asing justru mereka bersyukur kalau Indonesia banyak hari libur karena banyak yang spending time ke negara-negara sana selain liburan di sini," kata Reza.

Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Samsul Hidayat mengatakan produktivitas kerja tidak melulu ditentukan oleh banyaknya jam kerja melainkan pencapaian-pencapaian yang telah disusun sebelumnya.

"Terkait produktivitas tentunya itu merupakan persoalan lain, dan menghitung produktivitas tentunya tidak hanya terkait dengan banyaknya jam kerja, tetapi terkait juga dengan pencapaian rencana kerja yang selesai dilaksanakan," kata Samsul.

Ia menjelaskan, otoritas telah menetapkan kalender bursa sebelum memasuki awal tahun dan mengikuti kalender resmi pemerintah. "Penetapan kalender bursa dilakukan sebelum memasuki tahun dan mengikuti hari kalender resmi pemerintah," ujarnya.

Samsul menyebutkan, tidak ada yang berlebihan soal penetapan hari libur atau cuti bersama pemerintah Indonesia. Bahkan, jam perdagangan BEI tidak jauh beda dengan jam perdagangan bursa negara lain.

"Jumlah hari perdagangan kita dalam satu tahun rata-rata sekitar 244 hari, dan angka tersebut hampir sama dengan bursa-bursa di negara lain," kata Samsul.

(drk/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads