Pengusaha Ngeluh Soal Cuti Bersama, Ini Tanggapan MS Hidayat

Pengusaha Ngeluh Soal Cuti Bersama, Ini Tanggapan MS Hidayat

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 15 Okt 2013 17:28 WIB
Pengusaha Ngeluh Soal Cuti Bersama, Ini Tanggapan MS Hidayat
Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menanggapi soal keluhan pengusaha terkait banyaknya hari libur dan cuti bersama di Indonesia. Pengusaha seperti Ketua Apindo Sofjan Wanandi termasuk Ketua Kadin Suryo Bambang Sulisto mengkritik kebijakan cuti bersama.

Namun menurut Hidayat, kebijakan cuti bersama ditetapkan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat setelah dilakukan pembahasan antar kementerian. Ia tak menampik banyaknya libur akan mengurangi daya saing industri.

Alasannya karena tingkat produktivitas buruh di Indonesia masih rendah dibanding negara-negara pesaing Indonesia. Untuk itu, ia mengusulkan agar hari libur yang tak perlu bisa dihapuskan dan secara bersamaan produktivitas buruh ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita tingkatkan produktivitas buruh kita, mengurangi hari libur yang tidak perlu, meningkatkan kesejahteraan mereka secara proporsional dan wajar dan yang terpikul oleh pengusahanya," kata MS Hidayat kepada detikFinance, Selasa (15/10/2013)


Berikut ini daftar lengkap Hari Libur Nasional 2014:





  • 1 Januari, Rabu, Tahun Baru 2014
  • 14 Januari, Selasa, Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 31 Januari, Jumat, Tahun Baru Imlek 2565 Kongzili
  • 31 Maret, Senin, Nyepi Tahun Baru Saka 1936
  • 18 April, Jumat, Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei, Kamis, Memperingati Hari Buruh Internasional
  • 15 Mei, Kamis, Hari Raya Waisak 2558
  • 27 Mei, Selasa, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Mei, Kamis, Kenaikan Isa Al Masih
  • 28-29 Juli, Senin-Selasa, Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah
  • 17 Agustus, Minggu, Hari Kemerdekaan RI
  • 5 Oktober, Minggu, Hari Raya Idul Adha 1435 Hijriah
  • 25 Oktober, Sabtu, Tahun Baru Islam 1436 Hijriah
  • 25 Desember, Kamis, Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2014:



  • 30-31 Juli dan 1 Agustus (Rabu-Jumat) untuk Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
  • 26 Desember, Jumat, untuk Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2013:



  • Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada Senin 5 Agustus, Selasa 6 Agustus dan Rabu 7 Agustus
  • Cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada Senin 14 Oktober
  • Cuti bersama Hari Raya Natal pada Kamis 26 Desember
(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads