"Untuk 2014 sudah selesai ya, jadi tidak ada perubahan," ungkap Muhaimin kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (18/10/2013)
Ia mengatakan, jadwal libur dan cuti bersama tidak sampai 30 hari/tahun. Jadwal yang dirancang disesuaikan dengan hari libur nasional di Indonesia. Untuk tahun depan jumlah hari libur nasional dan keagamaan mencapai 14 hari ditambah 3 hari cuti bersama, jumlahnya 17 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak imin siap menerima semua usulan dari berbagai pihak. Usulan akan menjadi pertimbangan untuk rancangan jadwal pada tahun 2015. "Kita lihat kalau usulannya cukup, ya lihat nanti," ujarnya.
(mkj/hen)










































