Pemerintah Didesak Terapkan Pajak yang Pro Pengusaha

Pemerintah Didesak Terapkan Pajak yang Pro Pengusaha

- detikFinance
Rabu, 10 Nov 2004 04:09 WIB
Jakarta - Asosiasi Perminyakan Indonesia (Indonesian Petroleum Association/IPA) mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak yang berpihak kepadapengusaha. Desakan tersebut dilakukan karena kebijakan yang ada saat ini kurang kondusif bagi pengusaha perminyakan.Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif IPA Suyitno Padmosukismo di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa malam (9/11/2004)."Investor baru masih perlu mengklarifikasi penerapan kebijakan pajak. Ini penting," jelas Suyitno.Kebijakan pajak yang tidak berpihak itu diantaranya wacana penerapan pajak dalam kegiatan eksplorasi migas yang notabene beresiko tinggi bagi investor."Ini baru salah satu contoh, masih banyak kebijakan pajak lainnya yang dipertanyakan," katanya. Ditambahkan Presiden Direktur PT Star Energy, penerapan kebijakan pajak yang tidak kondusif dikhawatirkan akan mengganggu iklim investasi migas. Padahal di satu sisi pemerintah saat ini memerlukan investasi baru untuk meningkatkan produksi minyak nasional yang saat ini kurang dari 1 juta barrel per hari.Menurut Suyitno, selain isu pajak, untuk meningkatkan investasi, pemerintah perlu meningkatkan investasi dengan departemen, penerapan bagi hasil yang benar dan konsisten, menerbitkan dan mengkaji peraturan yang ada, seperti Keppres, Kepmen, dll yang dinilai tidak sesuai lagi untuk diterapkan saat ini."Dan yang tak kalah penting, pemerintah harus meningkatkan dialog dengan stakeholder," tegasnya. (ton/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads