Freeport dan Serikat Pekerja Sepakat Soal Kenaikan Gaji Hingga 2015

Freeport dan Serikat Pekerja Sepakat Soal Kenaikan Gaji Hingga 2015

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 22 Okt 2013 14:20 WIB
Freeport dan Serikat Pekerja Sepakat Soal Kenaikan Gaji Hingga 2015
Jakarta - PT Freeport Indonesia (Freeport) bersama Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport mencapai kesepakatan bersama secara prinsip terkait perundingan terbaru Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-18 periode 2013-2015.

Kedua belah pihak menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan termasuk persentase kenaikan gaji pokok para pekerja untuk periode 2013-2015. Dalam kesepakatan ini juga disepakati untuk meningkatkan aspek pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya.

"Kami sangat termotivasi dengan adanya ini, pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik untuk kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional," kata Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Freeport Sudiro mengharapkan tercapainya kesepakatan ini, maka hubungan antara pekerja dan pengusaha akan semakin harmonis dan semakin terbuka.

"Kami menyambut baik hasil yang dicapai perundingan ini karena kesepakatan dicapai dalam negosiasi yang damai tanpa harus melalui mogok kerja. Perusahaan memiliki komitmen yang sama untuk menerapkan prinsip-prinsip kemitraan dan kesetaraan pekerja dan keluarganya," imbuhnya

Selain itu, tercapai juga komitmen bersama antara pimpinan Freeport dengan Pimpinan Serikat Pekerja di mana seluruh kesepakatan yang dicapai dapat segera dinikmati pekerja terhitung sejak periode pengupahan Oktober 2013.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads