Kedua belah pihak menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan termasuk persentase kenaikan gaji pokok para pekerja untuk periode 2013-2015. Dalam kesepakatan ini juga disepakati untuk meningkatkan aspek pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya.
"Kami sangat termotivasi dengan adanya ini, pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik untuk kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional," kata Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyambut baik hasil yang dicapai perundingan ini karena kesepakatan dicapai dalam negosiasi yang damai tanpa harus melalui mogok kerja. Perusahaan memiliki komitmen yang sama untuk menerapkan prinsip-prinsip kemitraan dan kesetaraan pekerja dan keluarganya," imbuhnya
Selain itu, tercapai juga komitmen bersama antara pimpinan Freeport dengan Pimpinan Serikat Pekerja di mana seluruh kesepakatan yang dicapai dapat segera dinikmati pekerja terhitung sejak periode pengupahan Oktober 2013.
(zlf/hen)










































