Wajib Bangun Smelter, Freeport Minta Keringanan dari Pemerintah

Wajib Bangun Smelter, Freeport Minta Keringanan dari Pemerintah

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 22 Okt 2013 16:32 WIB
Wajib Bangun Smelter, Freeport Minta Keringanan dari Pemerintah
Jakarta - PT Freeport Indonesia masih meminta kelonggaran dari pemerintah terkait kewajiban hilirisasi produk mineral yang dihasilkan Freeport. Saat ini rencana pembangunan proyek pabrik pemurnian atau smelter Freeport masih dalam tahap studi kelayakan (Feasibility Studies).

Freeport minta dispensasi untuk perpanjangan deadline terkait pembangunan smelter yang batas akhirnya pada 12 Januari 2014. Sedangkan perseroan menargetkan smelter baru terbangun beberapa tahun mendatang.

"Kami masih mencoba menyampaikan kepada Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) untuk memberikan semacam dispensasi," kata Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Boedioro Soetjipto di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Rozik, pihaknya menggandeng pihak ketiga untuk membangun proyek tersebut, diantaranya adalah Indo Smelter dan Indovasi Mineral Indonesia. Tahap studi kelayakan akan selesai pada awal tahun depan.

"Ada 3 lokasi yang kita pelajari. Di Jawa Timur ada 2, Gresik dan Tuban, satu lagi di Papua. Nanti hasilnya kira-kira Januari. Dan akan kita lihat, oleh karena itu kita minta dispensasi. Karena Freeport sendiri bukan yang ahli di bidang itu," paparnya.

Dia melanjutkan, jika tahap studi kelayakan telah rampung dikerjakan, proyek smelter tersebut akan rampung di tahun 2017 nanti.

"Dua-duanya kurang lebih selesai tahun 2017. Investasinya estimasi itu US$ 1,2-US$ 1,5 miliar per 1 smelter per kapasitas seperti Gresik. Kalau tidak salah Indosmelter kapasitasnya lebih kecil. Dana FS sekitar US$ 1 juta," katanya.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads