Ada perwakilan 14 perusahaan di bidang mineral dan batubara dalam negeri dan 24 perusahaan asing yang kumpul dalam pertemuan antara Kadin Indonesia dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini di Hotel JS. Luwansa, Jakarta.
Mereka membahas mengenai pelaksanaan UU Mineral dan Batubara (Minerba) No 4 Tahun 2009 yang mulai efektif berlaku Januari 2014 yaitu larangan ekspor mineral mentah dan wajib mengolahnya di dalam negeri.
"Tadi ada Wamen ESDM dan beberapa Dirjen, pesertanya banyak ada 24 dari perusahaan luar negeri dan dihadiri beberapa perusahaan, 14 perusahaan dalam negeri. Ini sifatnya dialog karena kita ingin menampung masukan dari semua stakeholders," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sumber Daya Mineral Garibaldi Thohir yang juga Presdir PT Adaro Energy Tbk saat konferensi pers terkait masa depan Industri Pertambangan Nasional, di Hotel JS. Luwansa, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami semua sepakat baik perusahaan-perusahaan besar dari luar negeri dan dalam negeri mengenai apa yang pemerintah katakan enforcement daripada illegal mining, problemnya adalah supply terlalu berlebih khusunya tambang ilegal," ujar salah satu orang terkaya di Indonesia ini.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Kadin Bidang ICT and Broadcast Didie Suwondho menyebutkan, secara peraturan, UU ini harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian di berbagai pihak.
"Secara UU harus dilakukan. Ekspor bahan mentah dilarang. Supaya tidak menimbulkan kejutan luar biasa kita coba mengadakan pertemuan ini. Pertemuan ini dihadiri pemain besar seperti Calco, Shifta, Alumina, Hydro Alumunium, Vale, dan lain-lain. Pemain internasional ini minta kepastian pemerintah soal UU itu," ujar Didie.
Didie menambahkan, pemerintah juga perlu memperhatikan investor yang bersedia membangun smelter atau pabrik pemurnian yang akan memberikan nilai tambah.
"Tadi Pak Wamen dengan tegas menyatakan bahwa ekspor batu-batuan mineral akan dilarang berdasarkan pelaksanaan UU No 4 Tahun 2009. Tetapi bagi pihak-pihak yang secara serius menanamkan dan merencanakan pembangunan smelter atau refinery diberikan perhatian lebih apakah boleh mengekspor batu-batuan tersebut," katanya.
(drk/hen)











































