"Kami menghargai teman-teman buruh yang sedang mogok nasional hari ini dan besok untuk menuntut upah layak. Kami ingin bersidang tidak dalam suasana tertekan. Pemerintah memaksakan penetapan KHL tanggal 1 November 2013, sementara aspirasi buruh tidak didengar dengan bijaksana," ungkap perwakilan anggota pengupahan dari serikat buruh Akhmad Jajuli kepada detikFinance, Kamis (31/10/2013).
Menurutnya sesuai aspirasi buruh DKI Jakarta bahwa Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 yang direkomendasikan sebesar Rp 2.767.320 menjadi dasar penetapan UMP Jakarta tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena unsur Buruh (Walk Out) dan unsur pakar tidak ada yang hadir. Jadi kalau hari ini sidang penetapan UMP adalah sidang yang tidak sah, karena seluruh unsur buruh tidak hadir. Dan sesuai tata tertib sidang menjadi tidak sah," cetusnya.
Sebanyak 7 perwakilan buruh yang tidak hadir antaralain Akhmad Jajuli dari KSPSI, Jimmy Rusman dari KSPI, Usman dari FSP Pariwisata SPSI, Dedy Hartoni dari FSP Aspek Indonesia, Yan Tumijan dari FSPN, Hoesni Mubaraq dari FSP NIBA KSPSI dan Irzani Sugilan dari FSP Farkes KSPI.
(wij/hen)










































