Kadin Anggap Wajar UMP Jakarta Rp 2,44 Juta

Kadin Anggap Wajar UMP Jakarta Rp 2,44 Juta

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 01 Nov 2013 14:08 WIB
Kadin Anggap Wajar UMP Jakarta Rp 2,44 Juta
Jakarta - Kalangan pengusaha menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 2,441 juta sudah wajar. Ini dianggap sudah sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

"Kalau menurut hemat saya kalau kita 10% (kenaikan) itu mungkin masih wajar," ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto di Hotel Aryaduta, Palembang, Jumat (1/11/2013).

Ia menuturkan pengusaha sama sekali tidak anti dari kenaikan upah. Namun kenaikan yang dituntut harus wajar dan dapat diukur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengusaha tidak anti kenaikan upah, itu yang perlu ditekankan. Tapi kenaikan yang wajar yang masih biasa dianggap usaha itu menguntungkan untuk perusahaan. Tapi kalau sudah pada tingkatkan gaji yang tinggi, buat apa dia, mending cari tempat lain," jelasnya

Sebelumnya dengan permintaan kenaikan 50% menurut SBS tidaklah wajar. Sebab tahun ini saja UMP sudah dinaikkan.

"Ini yang berat untuk pengusaha, kita harus mencari titik temu, jangan sampai ini demo terus, mogok itu kan merugikan semua pihak, jadi cobalah kita menahan diri," katanya.

"Karena ini dampaknya pada iklim investasi, jadi buat apa orang melanjutkan terus usahanya, lebih baik pindah saja ke upah buruh yang lebih murah. Jangan sampai kita memaksakan perusahaan yang merasa bahwa sudah tidak menarik lagi untuk berusaha disini," imbuh SBS.

(mkj/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads