"Kalau menurut hemat saya kalau kita 10% (kenaikan) itu mungkin masih wajar," ungkap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto di Hotel Aryaduta, Palembang, Jumat (1/11/2013).
Ia menuturkan pengusaha sama sekali tidak anti dari kenaikan upah. Namun kenaikan yang dituntut harus wajar dan dapat diukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dengan permintaan kenaikan 50% menurut SBS tidaklah wajar. Sebab tahun ini saja UMP sudah dinaikkan.
"Ini yang berat untuk pengusaha, kita harus mencari titik temu, jangan sampai ini demo terus, mogok itu kan merugikan semua pihak, jadi cobalah kita menahan diri," katanya.
"Karena ini dampaknya pada iklim investasi, jadi buat apa orang melanjutkan terus usahanya, lebih baik pindah saja ke upah buruh yang lebih murah. Jangan sampai kita memaksakan perusahaan yang merasa bahwa sudah tidak menarik lagi untuk berusaha disini," imbuh SBS.
(mkj/dru)










































