Nazier merupakan mantan Kepala Badan Informasi dan Teknologi Kementerian Keuangan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Hubungan Ekonomi Internasional.
Chatib mengatakan, komite pengawas perpajakan merupakan komite non struktural yang bertugas membantu Menteri Keuangan, dan bersifat mandiri dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas instansi perpajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chatib menyebutkan pengawasan yang dilaksanakan oleh komite pengawasan perpajakan meliputi semua kegiatan pengamatan, pengumpulan informasi, dan penerimaan pengaduan masyarakat.
"Dalam melaksanakan tugas pengawasan, komite pengawasan perpajakan juga nelakukan pengkajian dan memberikan saran atau masukan yang diperlukan," ujar dia.
Di samping itu, Komite Pengawas Perpajakan juga perlu mengawasi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini.
"Pendapatan pajak mencapai Rp 1.148 triliun. Ada selisih Rp 260 triliun yang harus dikejar khususnya pendapatan pajak," kata dia.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Chatib mengatakan, butuh legal substansi perpajakan yang tidak tumpang tindih dan mampu meberikan keadilan.
"Komitmen APBN perlu dukungan birokrasi pajak profesional dan bebas KKN karena Ditjen pajak dan bea cukai tulang punggung, di sisi lain yang paling sering dapat sorotan publik," kata Chatib.
Berikut 5 Komisioner yang dilantik:
- Daeng M. Nazier sebagai ketua merangkap anggota
- Gunadi sebagai wakil ketua merangkap anggota
- Kamil Sjoeib sebagai anggota
- Anna Maria Tri Anggraeni sebagai anggota
- Sonny Loho (Inspektur Jenderal Kemenkeu) sebagai anggota ex-officio