Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, dengan berdemo menuntut kenaikan upah, buruh tidak akan mendapatkan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkannya.
"Upah itu tidak bisa menyelesaikan kesejahteraan buruh," kata Sofjan kepada detikFinance, Selasa (5/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus menyediakan kasih kesehatan murah, transportasi murah, rumah murah. Dari situ kita bisa menyelesaiakan kesejahteraan buruh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, buruh pun tidak bisa semena-mena menuntut kenaikkan upah, atau menuntut penambahan komponen KHL dengan berlebihan. Karena segala sesuatu harus melalui aturannya.
"Nggak bisa minta dari langit gitu aja, minta 60-80-122 item (KHL). Kita tertawa aja. Jangan minta sesuatu yang di luar aturan," jelasnya.
(zlf/ang)











































