Pengusaha: Upah Tidak Bisa Mensejahterakan Buruh

Pengusaha: Upah Tidak Bisa Mensejahterakan Buruh

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 05 Nov 2013 15:20 WIB
Pengusaha: Upah Tidak Bisa Mensejahterakan Buruh
Jakarta - Beberapa waktu belakangan ini buruh menuntut kenaikan upah minimun dengan alasan meningkatkan kesejahteraan hidup. Pengusaha menyebut kesejahteraan buruh bukanlah diukur dari upah.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, dengan berdemo menuntut kenaikan upah, buruh tidak akan mendapatkan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkannya.

"Upah itu tidak bisa menyelesaikan kesejahteraan buruh," kata Sofjan kepada detikFinance, Selasa (5/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, apa yang bisa mensejahterakan buruh? Sofjan mengatakan, peran aktif pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini. Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana infrastruktur, juga penunjang kebutuhan buruh secara umum dengan lebih baik.

"Pemerintah harus menyediakan kasih kesehatan murah, transportasi murah, rumah murah. Dari situ kita bisa menyelesaiakan kesejahteraan buruh," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, buruh pun tidak bisa semena-mena menuntut kenaikkan upah, atau menuntut penambahan komponen KHL dengan berlebihan. Karena segala sesuatu harus melalui aturannya.

"Nggak bisa minta dari langit gitu aja, minta 60-80-122 item (KHL). Kita tertawa aja. Jangan minta sesuatu yang di luar aturan," jelasnya.

(zlf/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads