Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim peran pengusaha dalam pembayaran pajak sangat signifikan. Untuk itu mereka menuntut pemerintah untuk melindungi dunia usaha dari gangguan keamanan termasuk demo para buruh.
"Pengusaha itu tidak bisa dimatikan. 80% APBN pemerintah didapat dari pajak pengusaha. Pengusaha ini harus dibesarkan," ungkap Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita saat membuka acara Apindo Training Center di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah menjaga kestabilan harga bahan pokok. Ia mencontohkan negara Jepang berhasil menstabilkan harga sehingga tidak ada tuntutan oleh para buruh akibat naiknya biaya kebutuhan hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya Inpres No 9/2013 dan Permenakertrans No 7/2013 yang mengatur soal sistem pengupahan di Indonesia tahun 2014 oleh pemerintah, para pengusaha menyambut baik. Dengan dikeluarkan peraturan tersebut, penetapan upah minimum tahun ini diklaim jauh lebih baik bila dibandingkan tahun lalu.
"Di dalam aturan Permenakertrans No. 7/2013 dimana penetapan UMP ditetapkan serentak tanggal 1 November 2013 tujuannya agar tidak saling intip," sebutnya.
(wij/hen)











































