Apindo: 80% APBN Pemerintah Didapat dari Pajak Pengusaha

Apindo: 80% APBN Pemerintah Didapat dari Pajak Pengusaha

Wiji Nurhayat - detikFinance
Rabu, 06 Nov 2013 11:10 WIB
Apindo: 80% APBN Pemerintah Didapat dari Pajak Pengusaha
ilustrasi
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim peran pengusaha dalam pembayaran pajak sangat signifikan. Untuk itu mereka menuntut pemerintah untuk melindungi dunia usaha dari gangguan keamanan termasuk demo para buruh.

"Pengusaha itu tidak bisa dimatikan. 80% APBN pemerintah didapat dari pajak pengusaha. Pengusaha ini harus dibesarkan," ungkap Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita saat membuka acara Apindo Training Center di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah menjaga kestabilan harga bahan pokok. Ia mencontohkan negara Jepang berhasil menstabilkan harga sehingga tidak ada tuntutan oleh para buruh akibat naiknya biaya kebutuhan hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peran pemerintah itu sangat penting terutama untuk menstabilkan harga. Kalau UMP naik, harga bahan pokok tinggi sama saja. Di Jepang 30 tahun yang lalu saya makan pagi 1.000 yen saat ini masih 1.000 yen. Itu artinya pemerintah di sana berhasil untuk menekan tingginya harga dan pemerintah dapat menstabilkan harga bahan pokok," imbuhnya.

Adanya Inpres No 9/2013 dan Permenakertrans No 7/2013 yang mengatur soal sistem pengupahan di Indonesia tahun 2014 oleh pemerintah, para pengusaha menyambut baik. Dengan dikeluarkan peraturan tersebut, penetapan upah minimum tahun ini diklaim jauh lebih baik bila dibandingkan tahun lalu.

"Di dalam aturan Permenakertrans No. 7/2013 dimana penetapan UMP ditetapkan serentak tanggal 1 November 2013 tujuannya agar tidak saling intip," sebutnya.

(wij/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads