"Dalam revisi DNI ini tidak ada sesuatu yang menyangkut investasi di bidang ketenagakerjaan, semuanya sama saja," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar ditemui usai mengikuti rapat koordinasi pembahasan revisi DNI di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Namun, ada satu hal yang sebelumnya sudah diatur dalam perizinan pekerja asing, tetapi hanya mempercepat proses perizinannya saja yakni izin pekerja asing di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden tentang DNI, salah satunya memberikan kelonggaran bagi ekspansi perusahaan minuman beralkohol yang ada di Indonesia saat ini. Pemerintah meminta masukan dari kalangan pengusaha dalam negeri terkait revisi aturan DNI ini.
(rrd/dnl)











































