"Saya nggak tahu kok memangkas perizinan susah betul," kata Hatta usai bertemu dengan delegasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat ASEAN Business Advisor Council, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (11/11/2013).
"Pastilah setiap perizinan itu ada hal-hal yang nggak bener, begitulah, kasarnya begitu, nggak usah saya jelasin sudah pada tahulah," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhir-akhir ini, salah satu sektor yang disoroti perizinannya adalah minyak dan gas. Hatta mengatakan, perizinan di sektor ini sangat berbelit dan lama. Butuh bertahun-tahun bagi perusahaan migas untuk mengurus perizinan, dan baru bisa melakukan eksplorasi.
Kondisi ini merugian para investor dan juga pemerintah. Padahal pemerintah menargetkan produksi minyak bisa mencapai 1 juta barel di tahun depan.
Pemerintah sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk menyederhanaan birokorasi perizinan investasi di Indonesia.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), perusahaan migas dari mulai investasi di Indonesia sampai beroperasi setidaknya harus memenuhi 270 izin. Dari total seluruh perusahaan migas di Indonesia saat ini tiap tahunnya harus memenuhi sekitar 60.000 surat perizinan.
(rrd/dnl)











































