Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan terkait pembahasan Inalum, Selasa ini akan bertemu lagi dengan pihak NAA.
"Inalum Selasa akan ketemu lagi (dengan NAA), ketemunya di Singapura kalau nggak salah, tapi penandatanganannya di sini (Indonesia)," kata Hatta ditemui di Kantornya, Lapangan Banteng, Senin (11/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Posisi Indonesia adalah kita harus based on Audit per November 2013. Berapa nanti angka di November hasil audit, itulah yang menjadi pegangan kita, sementara pihak NAA waktu itu tidak mau pokoknya 58 itu lah (US$ 558 juta)," ucap Hatta.
Hatta mengatakan apapun hasil audit BPKP, maka hasil tersebut yang akan menjadi pegangan pemerintah Indonesia. Indonesia sendiri berharap pihak NAA tidak membawa masalah ini ke arbitrase.
"Kami tetap berpegangan pada audit, jadi kalau auditnya nanti turun (nilai bukunya) ya itu pegangan kita, kalau naik itu (audit) pegangan kita, buka based on negosiasi. Semua harus ada dasarnya, itulah yang disebut governance process-nya harus bener. Terkait upaya mereka membawa masalah ini ke arbitrase, semangatnya nggak ke situ (arbitrase) nggak bicarakan prosedur ke arbitrase tapi bagaimana itu bisa kita tuntaskan dengan cepat," ungkap Hatta.
Sebelumnya dalam proses perundingan, NAA yang memiliki sebagian saham di Inalum sudah menurunkan nilai buku Inalum menjadi US$ 626 juta dari US$ 650 juta.
Sementara itu, pemerintah Indonesia mematok harga sebesar US$ 558 juta sebagai nilai buku Inalum. Angka tersebut naik US$ 134 juta dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sebesar US$ 424 juta.
Inalum adalah usaha patungan pemerintah Indonesia dengan Jepang. Proyek ini didukung aset dan infrastruktur dasar, seperti pembangkit listrik tenaga air dan pabrik peleburan aluminium berkapasitas 230-240 ribu ton per tahun.
Pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum, sedangkan Jepang memiliki 58,87% saham yang dikelola konsorsium NAA. Konsorsium NAA beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang mewakili pemerintah Jepang 50% dan sisanya oleh 12 perusahaan swasta Jepang.
Berdasarkan perjanjian RI-Jepang pada 7 Juli 1975, kontrak kerjasama pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013.
(rrd/ang)











































