Hati-hati, Masih Ada yang Jadi Korban Calo Penerimaan CPNS

Hati-hati, Masih Ada yang Jadi Korban Calo Penerimaan CPNS

Herdaru Purnomo - detikFinance
Selasa, 12 Nov 2013 10:28 WIB
Hati-hati, Masih Ada yang Jadi Korban Calo Penerimaan CPNS
Jakarta - Pemerintah terus mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menghindari calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pihak Kementerian PAN dan RB prihatin dengan masih adanya laporan dari beberapa masyarakat yang menjadi korban percaloan.
 
"Padahal sejak jauh-jauh hari, kami selalu mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat agar menghindari percaloan dalam rekrutmen CPNS," ujar Sekretaris Kementerian PAN Tasdik Kinanto seperti dikutip Selasa (12/11/2013).

Menurut Tasdik, seleksi CPNS tahun 2013 ini diselenggarakan secara obyektif, transparan, akuntabel, bebas dari KKN termasuk percaloan, serta tidak dipungut biaya.

Mulai dari pengumuman lowongan, pendaftaran online, penyerahan berkas, pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD), sampai pada pengolahan lembar jawab komputer (LJK), sudah dibuat sedemikian rupa agar tidak memungkinkan terjadinya kecurangan, penyelewengan, ataupun penyalahgunaan wewenang.
 
Dalam sistem itu, tidak seorang pun memiliki akses untuk intervensi dalam proses penentuan kelulusan, termasuk pejabat di Kementerian PAN RB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengaku-ngaku bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS, itu bohong besar. Mulai dari hulu sampai hilir, prosesnya sudah steril. Titik-titik yang dianggap rawan, semuanya sudah ditutup rapat-rapat," imbuh Tasdik.
 
Diakuinya, para calo belakangan semakin canggih, oleh karena itu sekali lagi masyarakat khususnya para calon CPNS yang telah ikut tes agar berhati-hati. Bahkan ada yang membuka blog, dan seolah-olah merupakan website resmi.

Hal seperti ini juga sering terjadi dalam penipuan undian pada perusahaan-perusahaan, pulsa dan lain-lain. Artinya, calo-calo CPNS ini merupakan jaringan yang terorganisasi, dan menggunakan media yang canggih.
 
Namun harus diingat bahwa sebenarnya mereka itu hanya berspekulasi, dengan meyakinkan calon korbannya bahwa dia punya akses. Dia hanya minta uang muka, dan berjanji kalau tidak diterima, uangnya nanti dikembalikan, tetapi kalau diterima maka jumlah yang telah disepakati harus dilunasi.

"Ini sudah di luar sistem yang kami kembangkan dalam seleksi CPNS. Kami hanya bisa mengimbau, kalau ada pihak yang menjanjikan sesuatu silakan lapor ke pihak yang berwajib, karena sudah masuk ranah pidana," ujarnya.
 
Kalau pelakunya berstatus pegawai negeri, dia akan dipecat. Kalau bukan PNS, sanksinya pidana.

"Yang aman adalah, hindari percaloan. Tapi kalau mendapati ada percaloan, laporkan," tutur Tasdik.

(dru/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads