Punya Uang Banyak, Anda Bisa Beli Kewarganegaraan di Sini

Punya Uang Banyak, Anda Bisa Beli Kewarganegaraan di Sini

- detikFinance
Jumat, 15 Nov 2013 07:09 WIB
Punya Uang Banyak, Anda Bisa Beli Kewarganegaraan di Sini
Jakarta - Banyak negara yang menawarkan status kewarganegaraan kepada anda, bila anda bisa menginvestasikan sejumlah uang.

Mana saja negara yang termasuk murah menjual status kewarganegaraannya?

Dikutip dari CNBC, Jumat (15/11/2013), sejumlah negara di Eropa menawarkan sejumlah syarat bernilai uang bila anda ingin mendapatkan status kewarganegaraan.

Permintaan status kewarganegaraan saat ini meningkat, khususnya bagi warga Timur Tengah, setelah sejumlah gejolak yang terjadi. Keluarga kaya dari Syiria, Lybia, Mesir, dan Irak ingin mendapatkan status kewarganegaraan lain, demi mendapatkan akses paspor dan visa yang mudah untuk berpergian ke luar negeri.

Passpor di sejumlah negara yang kondisinya stabil di Timur Tengah, dikatakan sangat susah. Contoh saja di Dubai, hanya warga negara yang pernah membeli properti US$ 273 ribu atau sekitar Rp 2,7 miliar yang bisa mengajukan paspor.

Berikut daftar beberapa negara di Eropa yang menawarkan kewarganegaraan dan syaratnya:

1. Malta

Republik Malta merupakan negara kepulauan di Eropa Selatan yang terdiri dari 5 pulau, dan dikenal sebagai tujuan pariwisata.

Di negara ini, anda bisa mendapatkan status warga negara dengan biaya US$ 900 ribu atau sekitar Rp 9 miliar. Keuntungannya, anda bisa bepergian bebas di Uni Eropa.

2. Irlandia

Negara ini menawarkan status kewarganegaraan bila berinvestasi senilai US$ 675 ribu atau sekitar Rp 6,7 miliar.

Anda bisa mendapat status kependudukan, dan bila bersabar, dalam 5 tahun anda akan mendapatkan paspor negara tersebut.

3. Latvia

Di negara ini, anda bisa mendapatkan status kependudukan hanya dengan mengeluarkan US$ 96 ribu atau Rp 960 juta. Anda bisa mendapatkan akses paspor ke 26 negara dengan area bervisa Schengen.

Kebijakan ini mungkin akan berakhir karena desakan politisi oposisi Latvia.

4. Bulgaria

Di negara ini, anda bisa mendapatkan status warga negara penuh dengan biaya US$ 500 ribu atau sekitar Rp 5 miliar. Ini berdasarkan laporan dari OECD.
Halaman 2 dari 5
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads