Ketua Asosiasi Kopi Luwak Indonesia Edy Panggabean menyatakan, tudingan yang ditujukan kepada kopi luwak Indonesia hanyalah strategi perang dagang.
"Petani sudah menangkarkan luwak untuk menghasilkan kopi luwak dengan baik dan benar dan itu terbukti. Yang dituduhkan oleh PETA itu tidak ada satupun dari anggota kita yang melakukan sesuai dengan tuduhan. Ini politik ekonomi kalau kita lihat menyimpang tidak juga. Aspeknya tentu ada di persaingan dagang," tegas Edy kepada detikFinance, Sabtu (16/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu atau kurang lebih satu tahun lalu ada 1 hingga 2 orang yang melakukan karena pengetahuan petani kita memang kurang tentang bagaimana memelihara luwak yang baik. Tetapi itu dulu sekarang tidak. Petani sudah menangkarkan musang dengan baik dan benar dan itu sudah terbukti," imbuhnya.
Edy juga menambahkan, masyarakat juga harus memahami dan mengerti proses yang berbeda dari produksi kopi luwak. Sehingga kopi ini terbilang eksotik dan berbeda dari jenis kopi lainnya.
"Luwak itu media produksi jadi kopi luwak adalah biji kopi yang didapat dari proses pemilihan buah dan pengolahan kulit buah yang dilakukan oleh si luwak. Kopi luwak ini berbeda baik cita rasa maupun kualitasnya. Kualitas itu yang tidak dimiliki oleh kopi yang dihasilkan oleh 70 negara lain yang membuat mereka iri. Karena kopi luwak ini berbeda baik jenis aroma dan kualitasnya," tambahnya.
Tudingan yang beredar soal kopi luwak di Indonesia adalah, musang-musang atau luwak dikurung dan dipaksa memakan biji kopi, untuk menghasilkan kopi luwak.
"Isunya melanggar hak asasi kehewanan. Si Luwak ini katanya dipaksa," ungkap Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi kemarin.
Tuduhan itu juga menyebutkan, kondisi musang yang dipelihara dalam kandang sangat menyedihkan. Kandangnya amat tandus, kotor, dan tidak ada tempat untuk memanjat. Padahal hewan liar ini membutuhkan tempat yang leluasa untuk menyalurkan perilaku agresif yang mereka butuhkan. Namun Bayu menegaskan, kasus semacam ini tidak bisa digeneralisasikan.
"Kita harus melihat secara khsusus di dalam proses luwak kopi itu ada pelanggaran hak-hak kesejahteraan hewan. Tetapi ini tidak bisa digeneralisasikan. Sama halnya seperti sapi perah yang dikasih makan dan diperah susunya. Kalau ada luwak tidak diberi makan selain kopi dan dia dipaksa makan itu sifatnya kasus. Justru kalau ada pengusaha yang melakukan akan merugikan dan menurunkan produktivitas. Luwaknya tentu akan sakit," tambah Bayu.
Bayu menjelaskan secara detil, jenis kopi luwak di Indonesia terbagi menjadi 3 macam, yaitu kopi luwak original (proses alami) yang berasal dari hutan, kopi luwak tangkaran (kandangan), dan kopi luwak yang sifatnya brand. Dari ketiga jenis itu, harga kopi luwak original (proses alami) adalah yang paling mahal di antara jenis kopi luwak lainnya.
Bayu menduga, isu negatif kopi luwak Indonesia lebih bersifat persaingan dagang. Saat ini kopi luwak Indonesia menjadi brand yang dikenal dan laku di pasaran ekspor. Sehingga hal itu memukul industri kopi selain kopi luwak.
"Di sisi lain kita tidak sulit membayangkan ada persaingan dagang. Kopi luwak itu eksotik dan nilai kompetitifnya sangat tinggi dan harganya mahal sehingga mengangkat nama kopi Indonesia. Jadi ada yang terganggu dan mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu," cetusnya.
(wij/dnl)