Meneg BUMN: Teguran Kepada Dirut Pertamina Hal yang Wajar
Senin, 22 Nov 2004 14:46 WIB
Jakarta - Surat teguran kepada Dirut Pertamina adalah sesuatu yang wajar. Hal itu dilakukan kepada siapa saja agar lebih berhati-hati dalam menerapkan peraturan."Surat Peringatan itu hal yang biasa. Siapa pun yang melakukan pelanggaran adalah kewajiban saya untuk mengingatkannya," kata Menneg BUMN, Sugiharto kepada wartawan di kantornya, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (22/11/2004).Sugiharto menambahkan, surat tersebut juga merupakan pesan singkat bagi direksi dan komisaris Pertamina yang lain agar agar lebih berhati-hati dalam menerapkan peraturan pemeintah. Sugiharto juga mengaku sudah memberikan penjelasan kepada Dirut Pertamina, Widya Purnama, terkait teguran tersebut."Jadi permasalahan dengan Dirut Pertamina sudah selesai. Tapi saya sedang mengkaji ulang apakah kebijakan itu sudah sesuai hukum atau tidak. Kalau cacat harus dikoreksi, tapi kalau sempurna ya kita lanjutkan dengan penyelesaian yang lebih friendly," tutur Sugiharto.Seperti diketahui, Menneg BUMN telah melayangkan surat teguran kepada Widya Purnama. Hal itu terkait tindakan Widya mengangkat sejumlah direksi di anak perusahaan Pertamina tanpa seizin RUPS.Dalam kesempatan itu Sugiharto juga ditanya wartawan soal rencana perombakan struktur Kementerian BUMN. Sugiharto menjelaskan, sampai saat ini dirinya belum melayangkan surat apa pun ke kantor Menneg PAN."Jadi soal isu ada penolakan dari Menneg PAN itu tidak benar. Yang menolak itu siapa, wong saya belum memasukkan apa-apa," kilah Sugiharto.Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini yang akan dilakukan Kementerian BUMN adalah berupaya memperbesar pemasukan ke APBN. Menurutnya, hal itu akan lebih baik jika dilakukan dengan memperbesar keuntungan."Nanti semakin besar untungnya pajaknya semakin tinggi dan besar. Demikian juga dengan pembayaran devidennya, jadi larinya ke APBN. Itu sasaran utama saya profitability enhancement," katanya.
(djo/)











































