UMK untuk tahun depan di Jabar telah diteken oleh Gubernur Ahmad Heryawan. Adapun kota dengan UMK tertinggi adalah Kabupaten Karawang dengan nilai Rp 2.447.450, lalu diikuti oleh Bekasi Rp 2.447.445. Sementara UMK terendah adalah di Majalengka dengan nilai Rp 1 juta/bulan.
Ini dia daftar UMK 2014 di Jabar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kota Bandung Rp 2.000.000, naik 28,98% dari 2013 Rp 1.538.703
- Kota Cimahi Rp 1.735.473, naik 25% dari 2013 Rp 1.388.333
- Kabupaten Bandung Rp 1.735.473, naik 25% dari 2013 Rp 1.388.333
- Kabupaten Bandung Barat Rp 1.738.476, naik 24,5% dari 2013 Rp 1.396.399
- Kabupaten Sumedang Rp 1.577.959, naik 25,6% dari 2013 Rp 1.381.700
- Kabupaten Subang Rp 1.577.959, naik 29,34% dari 2013 Rp 1.220.000
- Kabupaten Purwakarta Rp 2.100.000, naik 24,03% dari 2013 Rp 1.693.167
- Kabupaten Karawang Rp 2.447.450, naik 22,37% dari 2013 Rp 2.000.000
- Kabupaten Bekasi Rp 2.447.445, naik 22,25% dari 2013 Rp 2.002.000
- Kota Bekasi Rp 2.441.954, naik 16,28% dari 2013 Rp 2.100.000
- Kota Depok Rp 2.397.000, naik 17,38% dari 2013 Rp 2.042.000
- Kabupaten Bogor Rp 2.242.240, naik 12% dari 2013 Rp 2.002.000
- Kota Bogor Rp 2.352.350, naik 17,5% dari 2013 Rp 2.002.000
- Kab. Sukabumi Rp 1.565.922, naik 30,38% dari 2013 Rp 1.201.020
- Kota Sukabumi Rp 1.350.000, naik 28,57% dari 2013 Rp 1.050.000
- Kab. Cianjur Rp 1.500.000, naik 54,64% dari 2013 Rp 970.000
- Kab. Garut Rp 1.085.000, naik 12,44% dari 2013 Rp 965.000
- Kab. Tasikmalaya Rp. 1.279.329, naik 23,61% Rp 1.035.000
- Kota tasikmalaya 1.237.000, naik 18,37% Rp 1.045.000
- Kab. Ciamis Rp 1.040.928, naik 21,88% dari 2013 Rp 854.075
- Kota Banjar Rp 1.025.000, naik 7,89% dari 2013 Rp 950.000
- Kab. Majalengka Rp 1.000.000, naik 17,65% dari 2013 Rp 850.000
- Kab. Cirebon Rp 1.212.750, naik 12,16% dari 2013 Rp 1.081.300
- Kota Cirebon Rp 1.226.500, naik 13,3% dari 2013 Rp 1.082.500
- Kab. kuningan Rp 1.002.000, naik 16,92% dari 2013 Rp 857.000
- Kab. Indramayu Rp 1.276.320, naik 13,45% dari 2013 Rp 1.125.000
"Kita selalu banyak masukan untuk menyelesaikan masalah. Meskipun di dewan pengupahan banyak yang deadlock. Tapi tidak seperti itu, wali kota dan bupati tentu harus mengusulkan meskipun ada perubahan," tutur pria yang akrab disapa Aher, Jumat (22/11/2013).
Para buruh diimbau untuk tetap bekerja dengan baik seperti seharusnya pasca penetapan UMK ini. "Kalau ada apa-apa bisa disalurkan ke hal yang benar," tutup Aher.
(dnl/hen)











































