"Selama tahun politik pergerakan buruh akan bertambah," kata Sofjan saat ditemui di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (25/11/2013).
Akhir-akhir ini pergerakan buruh di beberapa daerah semakin tinggi. Buruh meminta revisi kenaikan UMP yang sesuai dengan perhitungan mereka. Untuk hal itu, Apindo berencana akan menggugat keputusan pemerintah daerah yang menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofjan meminta buruh paham benar tentang arti UMP. Jangan sampai gara-gara menuntut kenaikan UMP yang tinggi, para buruh malah kehilangan pekerjaan alias di PHK.
"Upah ini jaring pengaman tetapi sekarang ini berubah menjadi hidup yang layak. Ini kasihan para pelaku UKM, kalau pengusaha besar sih nggak apa-apa. Padat karya ini mati jadi siapa yang mau kasih kerjaan ke mereka. Apa Iqbal (Said Iqbal Presiden KSPI) mau kasih kerjaan ke mereka (buruh)," imbuhnya.
Sofjan juga tidak terlalu khawatir apabila aksi demo para buruh nantinya kembali membesar. Namun ia meminta pemerintah untuk bersikap tegas dan menjaga kelangsungan pengusaha dan buruh yang tetap bekerja.
"Katanya yang datang itu ratusan ribu buruh, dan atas nama semua serikat buruh, buruh kita nggak ada yang demo. Gede-gedean itu berapa 100 apakah gede kan nggak boleh begitu. Buruh kita tetap bekerja kok dan yang nggak bekerja itu yang demo. Ngapain kita nilai mereka kan gila kita. Silahkan saja mereka demo dan urusan pemerintah untuk jaga kita tetapi buruh kita nggak ada yang mau demo kok," cetusnya.
(wij/hen)











































