Gita Sindir AS dan Eropa yang Memberi Subsidi Besar ke Petaninya

Gita Sindir AS dan Eropa yang Memberi Subsidi Besar ke Petaninya

Wiji Nurhayat - detikFinance
Senin, 02 Des 2013 13:48 WIB
Gita Sindir AS dan Eropa yang Memberi Subsidi Besar ke Petaninya
Foto: Gita Wirjawan (dok-detikFinance)
Nusa Dua - Pemerintah Indonesia menyindir sikap pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa yang memberikan subsidi besar kepada para petaninya. Sehingga produk pertanian yang dihasilkan lebih berdaya saing, tetapi melemahkan produk pertanian negara berkembang, termasuk Indonesia.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan meminta, subsidi pertanian negara maju dikurangi. Sebaliknya Indonesia akan mengupayakan peningkatan penentuan subsidi pertanian hingga 15% dari total produksi bagi negara berkembang dan miskin. Ini akan diperjuangkan dalam Konferensi Tingkat Menteri Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) IX yang berlangsung pada 3-6 Desember 2013 di Nusa Dua, Bali.

Seperti diketahui, melalui mekanisme Agreement on Agriculture (AoA) tahun 1994 di Uruguay, dibahas tentang mekanisme pemberian subsidi pertanian bagi negara maju dan berkembang. Subsidi negara maju disepakati sebesar 5% dari total produksi pertanian, sedangkan negara berkembang 10%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, sejumlah negara maju masih melakukan subsidi domestik seperti AS dengan Farm Bill yang disahkan Mei 2002 dengan nilai US$ 180 miliar, sebagai tambahan subsidi sektor pertanian hingga 10 tahun ke depan. Padahal, berdasarkan data pada akhir Putaran Uruguay (1994), AS masih menyisakan subsidi ekspor US$ 594 juta, Uni Eropa sebesar US$ 8.496 juta, Austria menyisakan dana US$ 790 juta, Polandia mencapai US$ 493 juta, dan Kanada sebesar US$ 363 juta.

Oleh karena itu, Gita meminta subsidi pertanian negara maju dikurangi. Sebaliknya Indonesia akan mengupayakan peningkatan penentuan subsidi pertanian hingga 15% bagi negara berkembang dan miskin.

"Komponen kedua adalah paket pertanian yang menyangkut masalah export competition itu aspirasi negara berkembang agar negara maju mau dan akan mengurangi subsidi mereka. Ini negara maju kan memberikan subsidi banyak sekali ke petani. Kita minta mereka mengurangi agar daya saing mereka kepada produk pertanian kita bisa meningkat," kata Gita saat bertemu dengan seluruh media di Hotel Melia Nusa Dua, Bali, Senin (2/12/2013).

Menurut Gita, setiap tahun pemerintah AS memberikan subsidi pertanian kurang lebih sebesar US$ 100 miliar/tahun kepada petani. Sedangkan pemerintah Uni Eropa memberikan subsidi pertanian sebesar 80 miliar euro/tahun. Beda dengan negara maju, subsidi pertanian bagi negara berkembang dibatasi maksimal hanya 5-10% dari total produksi/tahun.

"Karena selama ini kita terkendala oleh subsidi yang dilakukan negara maju," imbuhnya.

Gita menjelaskan, upaya peningkatan subsidi pertanian harus dilakukan karena negara-negara maju seperti membatasi persentase subsidi pertanian negara berkembang dan miskin dengan angka subsidi yang relatif kecil yaitu 5-10%/tahun. Untuk itu, sebagai ketua G33, Indonesia akan mengubah sistem ini dalam forum WTO yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, ini termasuk merundingkan mekanisme harga komoditas pertanian yang saat ini masih mengacu dari hasil Putaran Uruguay pada 1986 silam.

"Yang ketiga adalah aspirasi India, kelompok G33, meminta negara berkembang diberikan kesempatan untuk memberikan subsidi kepada produk pertanian bukan pada 10% dari output nasional tetapi 15% dari output nasional dan output bukan berdasarkan harga yang ditentukan sewaktu putaran Uruguay tahun 1986. Ini kan sudah lama harganya sudah harus dikalibrasi dan harga sekarang atau tiga tahun terkahir," tuturnya.

Namun ganjalan lainnya terkait masa berlaku aturan, andaikan pihak negara maju setuju untuk memberikan subsidi pertanian negara berkembang hingga 15%. Seperti India, Indonesia menginginkan agar tidak ada batasan waktu aturan pemberian subsidi hingga 15%. Namun negara maju yang diwakili oleh Amerika tetap menginginkan andai disetujui, masa berlaku penggunaan hanya 4 tahun.

"Pihak negara maju sudah memberikan kompensasi, tetapi dibatasi selama 4 tahun. Ini durasi pengecualian. Jadi melewati batas 10% hanya boleh 4 tahun. India minta tidak dibatasi 4 tahun dan mau ada solusi intramini selama kita belum mendapatkan solusi permanen. Ini kan agak pelik. Sedangkan AS dan negara maju meminta kebalikannya. Ini yang harus dijembatani. Solusi intern ini harus dicapai harus selesai tinggal durasinya apakah bisa kapan saja selama belum mendapatkan solusi permanen atau dibatasi. Ini akan dibahas negara terkait dan Dirjen WTO nantinya," kata Gita.

(wij/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads