Perbedaan terjadi karena sikap India meminta waktu tak terbatas saat pemberlakuan penambahan subsidi pertanian negara berkembang dari 10% menjadi 15% dari nilai produksi. Padahal negara maju seperti AS sudah melunak memberikan tambahan subsidi, namun dengan catatan hanya bisa diberikan selama 4 tahun saja.
Saat ini, negara berkembang sesuai hasil WTO Putaran Uruguay tahun 1986 yang termuat di dalam Agreement on Agricultural (AoA), maksimal hanya dapat memberikan subsidi pertanian sebesar 10% dari output nasional sedangkan negara maju maksimal 5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AS sampai kemarin mengatakan setuju 4 tahun aja, tidak ada perpanjangan. India mengatakan tidak bisa harus ada solusi permanen dan India minta jaminan ini pasti. Karena ini terkait ketahanan pangan untuk memberikan ke 1,2 miliar ke penduduknya. Ini kan bisa open ended," ungkap Menteri Perdagangan sekaligus Chairman KTM WTO IX Bali Gita Wirjawan saat ditemui di Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Nusa Dua, Bali, Kamis (5/12/2013).
Proposal G33 berisi antara lain meminta tambahan subsidi pertanian negara berkembang dari 10% menjadi 15% serta menentukan acuan harga yang tidak lagi menggunakan harga di Putaran Uruguay tahun 1986-1988 namun menggunakan harga kekinian. Di KTM WTO Nusa Bali, negara maju menyetujui usulan itu tetapi durasi waktunya hanya dibatasi 4 tahun masa berlaku.
Artinya negara maju menginginkan ketentuan sektor pertanian akan kembali menggunakan sistem Putaran Uruguay setelah 4 tahun berakhir. Ini yang ditolak India, yang menginginkan solusi permanen bukan 4 tahun seperti yang diajukan AS.
"Solusi permanen jangan sampai kita menggunakan harga di putaran Uruguay dan jangan hanya 10%. Jadi mementingkan rekalibrasi. Mekanisme harga harus sepadan dengan abad 21. Saya lihat harus fast forward dari 1986-1988 atau tahun 2000 ke atas. Yang kedua adalah kepastian. Intinya kalau ada solusi interim (sementara), mereka (India) menginginkan harus ada solusi permanen. Jangan sampai bolong dan mereka nggak mau solusi interim itu putus dan nggak ada keputusan lain," kata Gita.
Gita Wirjawan dan Dirjen WTO Roberto Azevedo lalu melakukan negosiasi, konsultasi dan pembicaraan intens untuk mencari titik temu antara pihak India dan AS salah satunya dengan bertemu keduanya secara terpisah.
"Hari ini akan banyak konsultasi, Roberto (Dirjen WTO) juga sudah tekat dengan konsultasi untuk bisa mencari titik temu antara pihak India dan lainnya. Saya juga melakukan pembicaraan dengan Dirjen WTO, Amerika, India dan Uni Eropa yang bisa menjembatani. Solusi mengenai durasi, India berkeinginan untuk bisa ada kepastian solusi permanen, saya baca pihak AS sudah mengerti pihak India bagaimana tetapi bahasanya bagaimana. Bahasanya jangan sampai tidak meminta lebih dari apa yang dinegosiasikan sekarang," tutur Gita.
Kalau kesepakatan terjadi dan India menyetujui apa yang diminta pihak AS maka besar kemungkinan Paket Bali (Bali Package) bakal disepakati. Setelah itu akan ada pembicaraan lanjutan seperti komitmen negara maju untuk mengurangi subsidi pertaniannya.
"Pasca Bali itu (pengurangan subsidi negara maju) harus dilakukan. Tetapi itu bukan bagian dari proposal G33 atau terpisah. Nah ini kan kita akan bahas," sahutnya.
Tetapi bila India dan Amerika tidak ada titik temu bukan hanya negara berkembang (Least Development Countries) yang dirugikan tetapi India juga akan dirugikan. India akan dikenai sanksi oleh WTO karena diduga telah memberikan subsidi pertanian di atas 10%.
"LDCs kontribusinya sangat besar. Kalau mereka tanpa pegangan keluar Paket Bali tentu tidak akan terealisasi dan itu sangat menggores LDCs tetapi juga semangat development. Saya hanya berpikir semangat G33 untuk intervensi lebih dari 10% dan mendukung petani. Kalau keluar dari Bali tanpa paket apapun itu juga melakukan pelanggaran karena mereka (India) telah melewati 10%," sebut Gita.
Seperti diketahui saat ini negara maju dibatasi maksimal subsidi pertaniannya 5% dari total produksi, sementara negara berkembang hanya 10%.
Masalahnya dalam perjanjian pertanian yang berlaku saat ini (Putaran Uruguay), basis atau referensi harga yang digunakan untuk menghitung 5% atau 10% itu adalah harga rata-rata selama 3 tahun pada periode 1986-1988. Bagi Indonesia hal ini tidak realistis karena sudah ada kenaikan harga-harga, inflasi dan lain-lain.
(wij/hen)










































