Ini Keuntungan Forum WTO Bali untuk Indonesia

Ini Keuntungan Forum WTO Bali untuk Indonesia

Wiji Nurhayat - detikFinance
Selasa, 10 Des 2013 19:35 WIB
Ini Keuntungan Forum WTO Bali untuk Indonesia
penolakan WTO di Bali
Jakarta - Paket Bali hasil kesepakatan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO) ke-9 telah diumumkan tanggal 7 Desember 2013.

Sebagai tuan rumah, Indonesia berhasil meloloskan kesepakatan yang tidak pernah terjadi selama 12 tahun. Apa saja keuntungan yang didapat Indonesia dari tercapainya Paket Bali?

"Dalam perjanjian ini, negara berkembang dan tidak berkembang akan mendapatkan bantuan dapat melaksanakan komitmennya. OECD memperhitungkan bahwa penurunan 1% saja dari biaya atau ongkos transaksi perdagangan dunia dapat menyumbang US$ 40 miliar kepada perekonomian dunia. Dan 2/3 dari jumlah benefit itu akan dinikmati negara berkembang termasuk Indonesia," ungkap Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Selasa (10/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kesepakatan di dalam Paket Bali yang menyangkut sektor pertanian dapat dikatakan sebagai kemenangan tersendiri bagi negara berkembang.

Proposal G-33 menyangkut pembentukan stok pangan dalam rangka Ketahanan Pangan merupakan isu perundingan yang sangat sensitif namun dapat dicapai penanganan sementara sampai solusi permanen selesai dirundingkan dalam empat tahun ke depan.

Dengan kesepakatan di Bali, maka negara berkembang akan dibebaskan dari tuntuntan disiplin apabila subsidi dari total output melampaui 10% sesuai batasan dalam Perjanjian Pertanian yang ada saat ini.

Selain itu, soal program nasional atau kebijakan nasional untuk perbaiki arus barang, kesepakatan multilateral dapat mempermudah proses perizinan dan birokrasi masuknya barang Indonesia ke negara lain.

Iman mengatakan dengan demikian negara yang sulit ditembus pasarnya bisa melakukan perbaikan. Ia mencontohjan ada satu negara yang apabila Indonesia akan ekspor ke negara tersebut maka akan dikenakan keharusan untuk memverifikasi falidasi dokumen di kedutaanya di sini (Indonesia), dan itu pakai biaya US$100/dokumen.

"Jadi bisa dibayangkan ada negara yang menerapkan kebijakan seperti itu dan ada yang tidak. Indonesia tidak menerapkan seperti itu. Di kedutaan besar kita di luar negeri tidak menerapkan itu. Tapi di Jakarta ada kedutaan dari negara itu yang kita harus bayar untuk validasi dokumen," tuturnya..

Bagi Indonesia akan semakin mudah mengekspor ke kawasan negara-negara Latin Amerika, yang kini masih terkendala kurang transparansi melakukan ekspor impor.

"Jadi selain untuk menangani ekspor impor di dalam negeri. Trade facilitation agreement itu juga akan memfasilitasi ekspor kita ke pasar non tradisional," jelasnya.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads