"Kita menyadari betul importasi sapi dari Australia cukup besar. Jadi tidak mungkin Australia dengan sukarela mau memabantu kita dalam mewujudkan program swasembada daging. Bayangkan 60% pasar sapi terbesar Australia itu Indonesia jadi kita ini pasarnya Australia," kata Siswono kepada detikFinance, Rabu (11/12/2013).
Padahal pemerintah Indonesia telah mengambil ancang-ancang agar bisa menambah pasokan impor sapi betina dari Australia. Hal ini karena populasi sapi di dalam negeri terus berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Siswono, jalan satu-satunya yang bisa dilakukan adalah dengan mendatangkan sapi dari negara lain selain dari Australia dan Selandia Baru.
Rencana ini bisa berjalan mulus, karena DPR dan pemerintah sepakat merevisi terhadap UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang hanya membatasi sumber impor daging dan sapi dari negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) antaralain hanya Australia dan Selandia Baru.
Sejauh ini, Australia masih menjadi pemasok ternak sapi hidup terbesar di dunia. Tiap tahun Indonesia membeli rata-rata 500 ribu ekor sapi hidup dari Australia. Namun jumlah itu diyakini akan lebih besar tahun ini karena pemerintah Indonesia telah membebaskan kuota impor sapi hidup.
Β
Ada alternatif untuk mengimpor sapi dari Brasil atau India, namun Indonesia belum memilihnya karena dua negara ini dianggap belum bebas PMK. "Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk mengubah Undang-undang ini," katanya.
Hingga kini DPR masih meminta pendapat dari beberapa stakeholder (termasuk importir sapi), masyarakat dan perguruan tinggi.
Nantinya dengar pendapat ini akan menjadi masukan agar aturan peternakan dan kesehatan hewan dapat direvisi. Tahapan terakahir adalah pengesahan aturan tersebut ke Badan Legislasi DPR. Dengan proses yang panjang, Siswono berjanji DPR akan merampungkan aturan itu sebelum masa tugas akhir DPR.
"Revisi lagi disiapkan. Kita sudah pada tingkat pembicaraan dengan pemerintah dan sudah ada timnya dan dibahas soal judicial review yang diajukan MK tersangkut 4 pasal. 4 pasal ini yang perlu kita ubah dan harus disempurnakan. Minggu ini kita sampai pada tahap hearing dengan perguruan tinggi. Prosesnya masih panjang dan kita harap selesai pada masa sidang yang akan datang di tahun 2014," tegasnya.
(/)











































