Ketua Bidang Ritel Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hartono mengatakan para pemilik mal di Jakarta menggunakan mata uang dolar dalam tarif sewanya. Sehingga dengan pelemahan rupiah membuat sewa makin mahal.
"Masak kita menganut sewa pakai dolar. Jadi mata uang yang digunakan untuk sewa tempat di mal itu dolar," ungkap Eddy kepada detikFinance, Minggu (22/12/2013)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa sekarang masih ada 60% di Indonesia. Kalau di Jakarta itu hampir semualah," ujarnya.
Eddy menyatakan skema ini tidak berlaku untuk rumah toko (ruko). Ruko masih menggunakan mata uang rupiah sebagai tarif sewanya. "Kalau ruko nggak, ini mal saja," ucapnya
Sampai sekarang, menurutnya belum ada aturan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mengawasi hal tersebut. Padahal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena akan terus memukul pengusaha dalam negeri.
"Kalau ritel kan di bawah perdagangan," sebut Eddy.
Padahal Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah telah sepakat melarang segala bentuk transaksi non rupiah di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam UU Mata Uang. Jika menggunakan mata uang asing dalam bertransaksi di Indonesia bisa dijerat pidana.
(mkj/dru)











































