Besok Malam, Pertamina Naikkan Harga BBG
Minggu, 28 Nov 2004 21:08 WIB
Jakarta - PT Pertamina menaikkan harga bahan bakar gas (BBG) sebesar Rp 750 per liter, dari Rp 700 saat ini menjadi Rp 1.550 mulai 29 November 2004, jam 00.00. Kenaikan itu dilakukan untuk menutupi kerugian yang selama ini ditanggung Pertamina sebesar Rp 25 miliar per tahun dari bisnis BBG.Demikian diungkapkan Pjs. Manager Hubungan Pemerintah dan Kelembagaan PT Pertamina Adiatma Sardjito kepada wartawan di Jakarta, Jakarta, Minggu (28/11/2004).Menurut Adiatma, perubahan harga tersebut disesuaikan hingga setara dengan harga keekonomian BBG. Kenaikan itu, lanjutnya, tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nomor: Kpts-057/C00000/2004-S3. Adiatma menjelaskan, bisnis BBG telah dilaksanakan Pertamina sejak tahun 1986 dalam rangka mendukung program langit biru dan diversifikasi energi. "Tetapi setiap tahunnya tingkat konsumsi terus mengalami penurunan dikarenakan belum adanya kebijakan energi tentang penggunaan gas yang komprehensif, khususnya untuk kendaraan bermotor," katanya.Menurut Adiatma, beberapa hal yang menjadi kendala utama pemakaian BBG di dalam negeri, diantaranya mahalnya harga convertion kit dan compresor BBG, minimnya jumlah SPBG dan kurang tersebarnya lokasi SPBG. Tentunya hal tersebut menyulitkan jangkauan kendaraan pemakai BBG dan biaya pengoperasian SPBG, terutama tarif listrik sangat mahal.
(zal/)











































