Batas akhir atau toleransi ini diajukan kepada Pemprov dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena aktivitas proyek MRT Jakarta harus dikerjakan sesuai jadwal seperti tertuang dalam kontrak.
"Mengenai Lebak Bulus kita sudah tanda tangan dengan kontraktor. Kontrak harus dihormati. Kontraktor butuh lahan. Kalau nggak ada lahan, mau kerja dimana," kata Direktur Keuangan PT MRT Jakarta, Tuhiyat di kantor pusat MRT Jakarta, Wisma Nusantara Jakarta, Kamis (9/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan terlambat. Kereta datang. Kita harapkan datang setelah Dipo Lebak Bulus jadi. Nanti kereta mau disimpan dimana?" jelasnya.
Namun PT MRT Jakarta akan melakukan skema menyiasati keterlambatan proses pentupan area terminal Lebak Lubus untuk Depo kereta MRT.
"Target awal Januari harus ditutup. Nanti ada pekerjaan yang bisa dipararel," ternganya.
Lebak Bulus di dalam rencana bakal menjadi kawasan Depo kereta MRT. Pada Depo ini, kereta MRT akan dilakukan perawatan dan pengecekan rutin.
Depo ini dibangun pada lahan bekas Terminal Lebak Bulus, Stadion Lebak Bulus, asrama Polisi hingga lahan milik swasta yang telah dibebaskan. "Lebak bulus vital kerena ada Depo," sebutnya.
(hen/dru)










































